KITASIAR.com – SMKN 4 Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) terus berbenah diri mengejar prestasi dengan menjalin …
Tag: Sumatera Barat
Kita Siar – Sumatera Barat (Sumbar) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera dengan ibu Kota Padang. Provinsi Sumatera Barat terletak sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, dataran tinggi Bukit Barisan di sebelah timur, dan sejumlah pulau di lepas pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan, provinsi dengan wilayah seluas 42.012,89 km² ini berbatasan dengan empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sumatera Barat adalah rumah bagi etnis Minangkabau, walaupun wilayah adat Minangkabau sendiri lebih luas dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat saat ini. Pada tahun 2020, provinsi ini memiliki penduduk sebanyak 5.534.472 jiwa dengan mayoritas beragama Islam. Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota dengan pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di seluruh kabupaten (kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai) dinamakan sebagai nagari.
Adapun 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat diantaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok.
Sumatera Barat terletak di pesisir barat di bagian tengah pulau Sumatra yang terdiri dari dataran rendah di pantai barat dan dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan. Provinsi ini memiliki daratan seluas 42.297,30 km² yang setara dengan 2,17% luas Indonesia. Dari luas tersebut, lebih dari 45,17% merupakan kawasan yang masih ditutupi hutan lindung. Garis pantai provinsi ini seluruhnya bersentuhan dengan Samudra Hindia sepanjang 2.420.357 km dengan luas perairan laut 186.580 km².Kepulauan Mentawai yang terletak di Samudra Hindia termasuk dalam provinsi ini.
Seperti daerah lainnya di Indonesia, iklim Sumatera Barat secara umum bersifat tropis dengan suhu udara yang cukup tinggi, yaitu antara 22,6 °C sampai 31,5 °C. Provinsi ini juga dilalui oleh Garis khatulistiwa, tepatnya di Bonjol, Pasaman. Di provinsi ini berhulu sejumlah sungai besar yang bermuara ke pantai timur Sumatra seperti Batang Hari, Siak, Inderagiri (disebut sebagai Batang Kuantan di bagian hulunya), dan Kampar. Sementara sungai-sungai yang bermuara ke pesisir barat adalah Batang Anai, Batang Arau, dan Batang Tarusan.
Terdapat 29 gunung yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, dengan Gunung Kerinci di kabupaten Solok Selatan sebagai gunung tertinggi, yang mencapai ketinggian 3.085 m. Selain Gunung Kerinci, Sumatera Barat juga memiliki gunung aktif lainnya, seperti Gunung Marapi, Gunung Tandikat, dan Gunung Talang. Selain gunung, Sumatera Barat juga memiliki banyak danau. Danau terluas adalah Singkarak di kabupaten Solok dan kabupaten Tanah Datar, disusul Maninjau di kabupaten Agam. Dengan luas mencapai 130,1 km², Singkarak juga menjadi danau terluas kedua di Sumatra dan kesebelas di Indonesia. Danau lainnya terdapat di kabupaten Solok yaitu Danau Talang dan Danau Kembar (julukan dari Danau Di atas dan Danau Dibawah).
Sumatera Barat merupakan salah satu daerah rawan gempa di Indonesia. Hal ini disebabkan karena letaknya yang berada pada jalur patahan Semangko, tepat di antara pertemuan dua lempeng benua besar, yaitu Eurasia dan Indo-Australia. Oleh karenanya, wilayah ini sering mengalami gempa bumi. Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Sumatera Barat di antaranya adalah Gempa bumi 30 September 2009 dan Gempa bumi Kepulauan Mentawai 2010.
Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih dalam pemilihan secara langsung bersama dengan wakilnya untuk masa jabatan 5 tahun. Gubernur selain sebagai pemerintah daerah juga berperan sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayah provinsi yang kewenangannya diatur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010.
Sementara hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukanlah sub-ordinat, masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Sampai tahun 1979 satuan pemerintahan terkecil di Sumatera Barat adalah nagari, yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, status nagari dihilangkan diganti dengan desa, dan beberapa jorong ditingkatkan statusnya menjadi desa. Kedudukan wali nagari juga dihapus dan administrasi pemerintahan dijalankan oleh para kepala desa. Namun sejak bergulirnya reformasi pemerintahan dan otonomi daerah, maka sejak pada tahun 2001, istilah “Nagari” kembali digunakan di provinsi ini.
Pemerintahan nagari merupakan suatu struktur pemerintahan yang otonom, punya teritorial yang jelas dan menganut adat sebagai pengatur tata kehidupan anggotanya, sistem ini kemudian disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia, sekarang pemerintah provinsi Sumatera Barat menetapakan pemerintah nagari sebagai pengelola otonomi daerah terendah untuk daerah kabupaten mengantikan istilah pemerintah desa yang digunakan sebelumnya. Sedangkan untuk nagari yang berada pada sistem pemerintahan kota masih sebagai lembaga adat belum menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah.
Peluang yang terjadi pada pemerintahan desa yaitu munculnya pertumbuhan ekonomi yang bersifat individualistik. Kondisi ini sebagai akibat ketergantungan pada pemerintah pusat, sehingga kurang kemandirian. Kondisi ini dapat memperlemah ketahanan wilayah bidang ekonomi itu sendiri. Namun, sekarang desa-desa Sumatera Barat telah mencoba membangun upaya mempermudah kebijaksanaan politik pemerintah desa atau sejak bertukar kembali menjadi nagari, yaitu mengubah struktur dan proses antarstruktur pemerintahan desa yang dibuat berdasarkan UU No. 5 tahun 1979 itu.
Nagari pada awalnya dipimpin secara bersama oleh para penghulu atau datuk di nagari tersebut, kemudian pada masa pemerintah Hindia Belanda dipilih salah seorang dari para penghulu tersebut untuk menjadi wali nagari. Kemudian dalam menjalankan pemerintahannya, wali nagari dibantu oleh beberapa orang kepala jorong atau wali jorong, namun sekarang dibantu oleh sekretaris nagari (setnag) dan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) bergantung dengan kebutuhan masing-masing nagari. Wali nagari ini dipilih oleh anak nagari (penduduk nagari) secara demokratis dalam pemilihan langsung untuk 6 tahun masa jabatan.
Dalam sebuah nagari dibentuk Kerapatan Adat Nagari, yakni lembaga yang beranggotakan Tungku Tigo Sajarangan. Tungku Tigo Sajarangan merupakan perwakilan anak nagari yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai (kaum intelektual) dan Niniak Mamak para pemimpin suku dalam suatu nagari, sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam ssistem administrasi desa. Keputusan keputusan penting yang akan diambil selalu dimusyawarahkan antara wali nagari dan Tungku Tigo Sajarangan di Balai Adat atau Balairung Sari Nagari.
Warga Nagari dan Perantau Kompak Bangun Potensi Pariwisata Puncak Tabek, Ini Kata Gubernur Sumbar
KITASIAR.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meninjau potensi pariwisata Puncak Tabek di Jorong …
SDIT Jabal Rahmah Pessel Jadi Favorit Orangtua, Ini Alasannya
KITASIAR.com – Mengawali tahun 2022, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Jabal Rahmah di Kenagarian Sago-Salido, …
Warga Pancung Soal Temukan Bayi Dibuang, Begini Kronologinya
KITASIAR.com – Seorang bayi perempuan ditemukan di depan rumah warga di Kampung Rawang Gemulau, Nagari …
Diberi Penghargaan Terbaik I dari Kakanwil Kemenag Sumbar, Ini Tujuh Inovasi yang Dilakukan KUA IV Jurai
KITASIAR.com – Setiap orang punya cara untuk berinovasi. Kreatifitas baru dijadikan pelecut semangat untuk maju …
Kejar Target Vaksinasi Lansia 60 Persen, Sekda Mawardi Roska Minta Semua Tim Maksimalkan Peran
KITASIAR.com – Sekretaris Daerah Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Mawardi Roska menegaskan seluruh tim yang …
Pemkot Solok Anggarkan Rp50 Juta Per Unit Rumah Tidak Layak Huni di 2022
KITASIAR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok …
450 Warga IV Koto Hilie Terima Kartu Sembako Baru, KPM Merasa Senang
KITASIAR.com – Sepanjang 2021 dan memasuki 2022, masyarakat Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, …
Perdana di 2022, Dinkes Pessel Kembali Terima Vaksin Sinovac dan Pfizer
KITASIAR.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali menerima ribuan dosis vaksin …
Satria Walnag IV Koto Hilie Minta ke Dinas PU dan PSDA Pasang Batu Jeti di Kawasan Jalan Terban Kampung Induring
KITASIAR.com – Jalan terban di Kampung Jalamu Induring, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, …
Di 2022, Nagari IV Koto Hilie Bantu Masyarakat, Mulai dari Sapi, Kambing, Bibit Pinang, Jagung, Ikan, Ini Kata Satria
KITASIAR.com – Wali Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Satria Darma …
Terus Berliterasi, KPPL Kemenag Pessel Lahirkan Karya Ratusan Buku
KITASIAR.com – Komunitas Penulis Penggiat Literasi (KPPL) di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir …
Indra Wartawan Covesia yang Diancam Pemilik Arena Sabung Ayam di Pessel Minta Polisi Tegakkan Hukum
KITASIAR.com – Indra Yen Putra salah seorang Jurnalis media online Covesia.com yang bertugas di Kabupaten …
Program ‘Benah Rumah’ Kemenag Pessel Menyentuh Rakyat Kecil
KITASIAR.com – Selembar papan dan satu helai atap akan sangat berarti jika setiap orang mau …
Pengumpulan Jariamun Mulai Diminati, Ternyata Segini Harganya
KITASIAR.com – Sepasang suami-istri, Jhon (46) dan Linda (45) warga Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, …
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.















