KITASIAR.com – Sepanjang 2021 dan memasuki 2022, masyarakat Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan yang tersebar di enam kampung menerima Kartu Sembako.
Pemberian Kartu Sembako dari tahap pertama dan kedua itu, telah diberikan kepada 450 masyarakat yang berhak untuk menerima.
“Kalau kita hitung, mulai dari 2021 lalu dan kini masuk 2022, ada sekitar 450 masyarakat yang menerima Kartu Sembako baru. Semoga ini bermanfaat bagi warga di tengah kehidupan yang sulit ini,” jelas Satria Darma Putra, selaku Wali Nagari IV Koto Hilie, Jum’at (7/1/2022).
Satria menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mendata masyarakat untuk didaftarkan sebagai keluarga penerima manfaat Kartu Sembako.
Pasalnya, banyak warga di Nagari IV Koto Hilie yang berhak menerima tetapi belum merasakan manfaat program tersebut.
Oleh justru itu, masyarakat yang menerima Kartu Sembako terlebih dulu harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pihak nagari mencoba mengusulkan untuk masuk ke dalam DTKS dengan berbagai keluhan masyarakat yang selama ini disampaikan.
“Ya, Alhamdullilah, sebagian besar masyarakat kami yang sudah diinput ke dalam DTKS itu, kini sudah mulai menerima Kartu Sembako,” ucapnya.
Saat ini, mulai dari Kamis (7/1/2022), Kartu Sembako yang baru itu mulai dibagikan kepada masyarakat yang bertempat di kantor Wali Nagari IV Koto Hilie.
Penyaluran Kartu Sembako langsung disalurkan melalui pihak Bank Mandiri. Masyarakat yang menerima manfaat program tersebut merasa senang dan mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam upaya mendapatkan Kartu Sembako kepada orang yang berhak menerima.
Diketahui, Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan, agar masyarakat mempunyai akses terhadap pangan yang bergizi.
Dikutip dari kompas.com, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penerima bansos sembako adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang,” kata Asep.
Diberikan pada 18,8 juta orang Pada awal 2021, pemerintah menganggarkan Rp 42,5 triliun dan menyasar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 29 September 2020, Kartu Sembako telah disalurkan kepada 19,41 juta penerima dengan anggaran sebesar Rp 32,4 triliun.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
Cara mendapatkan Kartu Sembako Pendataan KPM sebagai penerima Kartu Sembako, selama ini dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial.
Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. Data yang telah diisi oleh calon penerima kemudian diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor wali kota/kabupaten.
Adapun dokumen yang perlu dibawa oleh calon penerima, meliputi:
- Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK Kode unik keluarga atau individu dalam DTKS.
- Setelah verifikasi data selesai, penerima akan mendapat rekening baru dan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS ini bisa membelanjakan uang sembako di Elektronik Warung Gotong Royong (e-warong) terdekat.