KITASIAR.com – Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan …
Tag: Sumatera Barat
Kita Siar – Sumatera Barat (Sumbar) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera dengan ibu Kota Padang. Provinsi Sumatera Barat terletak sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, dataran tinggi Bukit Barisan di sebelah timur, dan sejumlah pulau di lepas pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan, provinsi dengan wilayah seluas 42.012,89 km² ini berbatasan dengan empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sumatera Barat adalah rumah bagi etnis Minangkabau, walaupun wilayah adat Minangkabau sendiri lebih luas dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat saat ini. Pada tahun 2020, provinsi ini memiliki penduduk sebanyak 5.534.472 jiwa dengan mayoritas beragama Islam. Sumatera Barat terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota dengan pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di seluruh kabupaten (kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai) dinamakan sebagai nagari.
Adapun 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat diantaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok.
Sumatera Barat terletak di pesisir barat di bagian tengah pulau Sumatra yang terdiri dari dataran rendah di pantai barat dan dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan. Provinsi ini memiliki daratan seluas 42.297,30 km² yang setara dengan 2,17% luas Indonesia. Dari luas tersebut, lebih dari 45,17% merupakan kawasan yang masih ditutupi hutan lindung. Garis pantai provinsi ini seluruhnya bersentuhan dengan Samudra Hindia sepanjang 2.420.357 km dengan luas perairan laut 186.580 km².Kepulauan Mentawai yang terletak di Samudra Hindia termasuk dalam provinsi ini.
Seperti daerah lainnya di Indonesia, iklim Sumatera Barat secara umum bersifat tropis dengan suhu udara yang cukup tinggi, yaitu antara 22,6 °C sampai 31,5 °C. Provinsi ini juga dilalui oleh Garis khatulistiwa, tepatnya di Bonjol, Pasaman. Di provinsi ini berhulu sejumlah sungai besar yang bermuara ke pantai timur Sumatra seperti Batang Hari, Siak, Inderagiri (disebut sebagai Batang Kuantan di bagian hulunya), dan Kampar. Sementara sungai-sungai yang bermuara ke pesisir barat adalah Batang Anai, Batang Arau, dan Batang Tarusan.
Terdapat 29 gunung yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, dengan Gunung Kerinci di kabupaten Solok Selatan sebagai gunung tertinggi, yang mencapai ketinggian 3.085 m. Selain Gunung Kerinci, Sumatera Barat juga memiliki gunung aktif lainnya, seperti Gunung Marapi, Gunung Tandikat, dan Gunung Talang. Selain gunung, Sumatera Barat juga memiliki banyak danau. Danau terluas adalah Singkarak di kabupaten Solok dan kabupaten Tanah Datar, disusul Maninjau di kabupaten Agam. Dengan luas mencapai 130,1 km², Singkarak juga menjadi danau terluas kedua di Sumatra dan kesebelas di Indonesia. Danau lainnya terdapat di kabupaten Solok yaitu Danau Talang dan Danau Kembar (julukan dari Danau Di atas dan Danau Dibawah).
Sumatera Barat merupakan salah satu daerah rawan gempa di Indonesia. Hal ini disebabkan karena letaknya yang berada pada jalur patahan Semangko, tepat di antara pertemuan dua lempeng benua besar, yaitu Eurasia dan Indo-Australia. Oleh karenanya, wilayah ini sering mengalami gempa bumi. Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Sumatera Barat di antaranya adalah Gempa bumi 30 September 2009 dan Gempa bumi Kepulauan Mentawai 2010.
Provinsi Sumatera Barat dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih dalam pemilihan secara langsung bersama dengan wakilnya untuk masa jabatan 5 tahun. Gubernur selain sebagai pemerintah daerah juga berperan sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayah provinsi yang kewenangannya diatur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010.
Sementara hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukanlah sub-ordinat, masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Sampai tahun 1979 satuan pemerintahan terkecil di Sumatera Barat adalah nagari, yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, status nagari dihilangkan diganti dengan desa, dan beberapa jorong ditingkatkan statusnya menjadi desa. Kedudukan wali nagari juga dihapus dan administrasi pemerintahan dijalankan oleh para kepala desa. Namun sejak bergulirnya reformasi pemerintahan dan otonomi daerah, maka sejak pada tahun 2001, istilah “Nagari” kembali digunakan di provinsi ini.
Pemerintahan nagari merupakan suatu struktur pemerintahan yang otonom, punya teritorial yang jelas dan menganut adat sebagai pengatur tata kehidupan anggotanya, sistem ini kemudian disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia, sekarang pemerintah provinsi Sumatera Barat menetapakan pemerintah nagari sebagai pengelola otonomi daerah terendah untuk daerah kabupaten mengantikan istilah pemerintah desa yang digunakan sebelumnya. Sedangkan untuk nagari yang berada pada sistem pemerintahan kota masih sebagai lembaga adat belum menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah.
Peluang yang terjadi pada pemerintahan desa yaitu munculnya pertumbuhan ekonomi yang bersifat individualistik. Kondisi ini sebagai akibat ketergantungan pada pemerintah pusat, sehingga kurang kemandirian. Kondisi ini dapat memperlemah ketahanan wilayah bidang ekonomi itu sendiri. Namun, sekarang desa-desa Sumatera Barat telah mencoba membangun upaya mempermudah kebijaksanaan politik pemerintah desa atau sejak bertukar kembali menjadi nagari, yaitu mengubah struktur dan proses antarstruktur pemerintahan desa yang dibuat berdasarkan UU No. 5 tahun 1979 itu.
Nagari pada awalnya dipimpin secara bersama oleh para penghulu atau datuk di nagari tersebut, kemudian pada masa pemerintah Hindia Belanda dipilih salah seorang dari para penghulu tersebut untuk menjadi wali nagari. Kemudian dalam menjalankan pemerintahannya, wali nagari dibantu oleh beberapa orang kepala jorong atau wali jorong, namun sekarang dibantu oleh sekretaris nagari (setnag) dan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) bergantung dengan kebutuhan masing-masing nagari. Wali nagari ini dipilih oleh anak nagari (penduduk nagari) secara demokratis dalam pemilihan langsung untuk 6 tahun masa jabatan.
Dalam sebuah nagari dibentuk Kerapatan Adat Nagari, yakni lembaga yang beranggotakan Tungku Tigo Sajarangan. Tungku Tigo Sajarangan merupakan perwakilan anak nagari yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai (kaum intelektual) dan Niniak Mamak para pemimpin suku dalam suatu nagari, sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam ssistem administrasi desa. Keputusan keputusan penting yang akan diambil selalu dimusyawarahkan antara wali nagari dan Tungku Tigo Sajarangan di Balai Adat atau Balairung Sari Nagari.
Jembatan Batang Sani di Padang Pariaman Amblas Akibat Hujan Lebat
KITASIAR.com – Hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menyebabkan …
Serunya Cliff Jumping di Pulau Sironjong Kecil Mandeh Pesisir Selatan
KITASIAR.com – Sabtu sore menjadi momen tak terlupakan bagi Ari, seorang wisatawan asal Kota Medan, …
Pendaftaran Jalur Mandiri UNP Kampus Pesisir Selatan 2023 Gelombang II Dibuka
KITASIAR.com – Universitas Negeri Padang (UNP) Kampus Pesisir Selatan, Sumatera Barat membuka pendaftaran seleksi penerimaan …
Komunitas Peduli Sungai di Pesisir Selatan Diharapkan Semakin Berkembang
KITASIAR.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengharapkan komunitas …
Rangkaian Armuzna Selesai, Jemaah Haji Pessel Bertolak ke Makkah
KITASIAR.com – Jemaah haji Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat yang tergabung dengan kloter 16 …
BKPSDM Pessel: PNS Tidak Masuk Kerja 10 Hari Berturut-turut Bisa Diberhentikan
KITASIAR.com – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat akan …
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di Pesisir Selatan Sebanyak 380.662 Pemilih
KITASIAR.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap …
Wawako Solok Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji
KITASIAR.com – Wakil Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Ramadhani Kirana Putra melepas keberangkatan calon jemaah …
KPU RI Umumkan 5 Komisioner KPU Kabupaten Solok Terpilih, Ini Deretan Namanya
KITASIAR.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan anggota komisioner KPU kabupaten/kota …
14 Gubernur dan 293 Bupati Wali Kota Hadir Dalam Acara Penas XVI di Sumatera Barat
KITASIAR.com – Sebanyak 14 gubernur dan 293 bupati walikota hadir di Kota Padang dalam rangka …
Simak, Begini Cara Jadi Anggota Perpustakaan Umum Daerah Pesisir Selatan
KITASIAR.com – Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan terletak di Jalan Imam Bonjol Painan Kecamatan …
Perpustakaan Pesisir Selatan Bakal Hadirkan Studio Mini
KITASIAR.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat bakal menghadirkan studio …
Oven Pengering Pinang Buatan Yuhandi dari Panti Selatan Pasaman Masuk Lima Besar Nasional
KITASIAR.com – Sebuah pencapaian yang luar biasa diraih oleh Yuhandi, seorang inovator dari Nagari Panti …
Yuk Dukung Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Wakili Pesisir Selatan di Ajang Paralegal Justice Award 2023
KITASIAR.com – Wali Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie Mahardicka berhasil lolos audisi mewakili …
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.