Pengurus FK3S Kabupaten Solok Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan

KITASIAR.com – Wakil Bupati Solok, H. Candra secara resmi mengukuhkan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok (FK3S) periode 2026 – 2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (13/5/2026).

Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Eva Nasra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Irwan Efendi, Ketua KAN Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Solok, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, serta jajaran pengurus FK3S Kabupaten Solok.

Wakil Bupati Solok mengatakan, pengukuhan Forum Ketua KAN Kabupaten Solok periode 2026 – 2031 sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Solok memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan terhadap forum-forum dan lembaga yang berperan penting di tengah masyarakat, termasuk lembaga adat.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap lembaga-lembaga adat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan yang akan dijalankan. Kami juga berharap adanya kolaborasi dengan lembaga lainnya sehingga visi dan misi Kabupaten Solok dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Selsnjutnya, semoga kedepan FK3S dapat terus bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan visi dan misi daerah demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok, Drs. Bustamar Datuak Panghulu Sati, menyampaikan harapan agar perjalanan program pada periode baru ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok.

“Kita berharap pada periode yang baru ini FK3S dapat menjadi lebih baik ke depannya serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat di Kabupaten Solok,” ujarnya. (DDP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan