KITASIAR.com – Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Pantai Carocok Painan ditertibkan anggota Satpol PP Pesisir Selatan (Pessel). Penertiban berlangsung sejak Senin (10/1/2022) siang hingga malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat pada Dinas Satpol PP dan Damkar, Agung mengatakan penertiban dilakukan karena sebagian pedagang masih tetap berdagang pada area yang dilarang.
Padahal kata Agung, sebelumnya para PKL sudah diberikan sosialisasi agar pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan yaitu di kawasan parkir.
“Mereka (PKL) juga telah kita beri tenggat waktu hingga 10 Januari 2022. Tapi pada waktunya tiba masih ditemukan 11 PKL yang masih mendirikan lapak, akhirnya kami tertibkan sesuai aturan,” jelasnya, Selasa (11/1/2022).
Agung menyebutkan tindak lanjut penataan PKL itu juga berdasarkan hasil Rapat beberapa OPD dan unsur terkait diantaranya Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Wali Nagari Painan Selatan, dan Ketua Pedagang Carocok yang dituangkan dalam berita acara yang disepakati.
Dalam berita acara tersebut, kata dia PKL diberikan tenggang waktu paling lambat tanggal 10 Januari 2022 untuk mengosongkan area dan pindah ke tempat relokasi.
“Setelah diadakan mediasi, Alhamdulillah mereka bersedia untuk direlokasi dan dibongkar kembali bangunan yang telah dibuat. Dan juga ada beberapa Pedagang yg tidak mau dipindahkan, namun Satgas Trantibum tetap bertindak sesuai aturan,” ujarnya.
Dikatakan, lapak PKL yang ditertibkan tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal 16 tentang Tertib Pedagang Kaki Lima.
Diketahui, sebelumnya penertiban tersebut juga telah beberapa kali diundur. Hal itu terjadi lantaran PKL meminta toleransi batas waktu hingga 10 Januari 2022. Seharusnya, upaya penertiban itu sudah harus dilakukan sebelum akhir tahun 2021 lalu.
Mengingat permohonan PKL, akhirnya dinas terkait mengabulkan permohonan itu dan melakukan penertiban sesuai batas waktu yang diberikan.
Aksi Protes PKL
Berdasar vidio penertiban lapak PKL yang diterima Kitasiar.com, terlihat salah seorang pedagang wanita menangis dan memberontak untuk tidak mau pindah ke lokasi relokasi.
Ia mengaku sudah lama berdagang di kawasan tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, ia sempat meminta kepala kampung untuk bisa mempertahankan lapaknya ada ditempat yang diinginkan.
“Indak ibo nyo jo awak do. Tolong lah da. Awak lah lamo disiko, awak indak anggota lot do. Pokoknyo den tetap disiko,” jelasnya sambil menangis dan dirangkul oleh seorang pria yang berupaya menenangkannya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan PKL di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan mendapatkan sosialisasi dari Tim Gabungan.
Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar serta unsur TNI dan Polri menghampiri PKL satu per satu saat berjualan di kawasan wisata andalan Pesisir Selatan itu.
Saat sosialisasi, PKL diminta untuk segera pindah dari titik berjualan saat ini yang sudah semrawut dan mengurangi nilai keindahan kawasan wisata.
Secara humanis, Tim gabungan meminta pedagang agar mengosongkan area-area yang sudah dilarang untuk berjualan pada kawasan seperti di depan panggung utama Carocok Painan, depan Ikon Wisata atau pun pada spot-spot tertentu yang dianggap mengurangi nilai keindahan.
Sekitar 89 PKL di kawasan itu, diarahkan agar dapat berjualan di area yang sudah ditentukan. Yaitu di sekitar area parkir utama Carocok Painan.
Menanggapi imbauan dan sosialisasi itu, Mahyudin salah seorang PKL di Carocok merasa setuju. Dia menyanggupi apa yang diminta oleh pemerintah daerah terkait direlokasi ke area parkir.
Tetapi, Mahyudin juga memberikan satu syarat. Semua PKL yang ada harus patuh dengan ketentuan yang dibuat. Tidak boleh ada diskriminasi antara pedagang satu dengan yang lain.
“Kalau memang diminta untuk pindah, saya akan pindah. Saya setuju, tidak masalah. Tapi, ingat ya. Semua harus adil dan merata. Jangan nanti, kami pindah, orang lain masuk. Orang ramai, pedagang lain masuk lagi. Tidak boleh ada beking-bekingan,” jelasnya, Kamis (23/12/2021) di Carocok Painan.
Dia menyebut hal itu bukan terjadi satu atau dua kali. Tapi sudah sering, sehingga memerlukan komitmen kuat untuk mematuhi ketentuan yang dibuat.
“Kalau dipindah-pindahin ini sudah sering. Tapi apa, nanti ada lagi yang masuk, dan dibiarin saja. Sehingga kawasan yang dilarang itu penuh lagi,” ulasnya.
Terkait wacana relokasi PKL itu, salah seorang pedagang lain yang enggan disebutkan namanya meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi terbaik.
Di satu sisi, pedagang ingin mengais rezeki dengan berdagang di lokasi wisata yang strategis. Tetapi, di sejumlah titik keberadaan PKL juga mengurangi nilai keindahan kawasan.
“Saya setuju saja, tapi coba dipikirkan juga mana lokasi yang bisa kami manfaatkan berdagang tanpa mengurangi transaksi jual beli,” pintanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal menegaskan pihaknya akan mengawal agar kawasan tersebut tetap tertib dan tidak dimasuki pedagang lain.
Pasalnya, pada dasarnya lokasi tersebut perlu ditata untuk menciptakan kawasan wisata yang lebih indah.
“Tujuan PKL pindah itu, ya untuk menertibkan kawasan tersebut. Dan kami akan mengawal dan menjaga agar lokasi tetap steril serta tidak dimasuki pedagang baru lainnya,” katanya.
Rencananya, lokasi relokasi yang diarahkan untuk berdagang di area parkir utama Carocok akan diterapkan secara permanen. Namun demikian, pemerintah daerah melalui sejumlah dinas terkait lain akan melihat tingkat efektifitas berdagang di lokasi itu.
“Jika nanti, memang efektif dilakukan di sana. Otomatis, akan dibuat permanen saja,” tambahnya.
Terkait keluhan warga yang merasa akan mengurangi transaksi jual beli pada area relokasi, Dailipal memberikan alasan. Kata dia, tidak mungkin juga pengunjung tidak berbelanja di kawasan tersebut.
Sebab, area relokasi itu akan dilewati oleh semua pengunjung yang datang. Lalu, posisi pedagang antara tempat yang lama dengan yang baru saat ini juga tidak terlalu jauh dari pusat perkumpulan pengunjung.
“Jadi tidak ada alasan untuk hal seperti itu, kalau soal rezeki kita serahkan kepada yang maha kuasa,” ucapnya. (Niko)