Satpol PP Padang Amankan 22 Orang dan 9 Botol Miras Saat Razia Ketertiban di Sejumlah Lokasi

Dok. Satpol PP Padang

KITASIAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli pengawasan dan penertiban di sejumlah titik wilayah Kota Padang, Minggu dini hari (17/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Albana, bersama Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Eka Putra Irwandi.

Patroli dilakukan di sejumlah kawasan penginapan, hotel, tempat hiburan malam, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul muda-mudi sampai larut malam.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum guna menciptakan suasana kota yang aman, tertib, serta tetap menjunjung norma dan nilai sosial di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengawasan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, sepanjang Jalan Batang Arau, kawasan Pondok, serta sejumlah hotel dan penginapan.

Petugas mengantisipasi berbagai aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma yang berlaku.

Dari hasil patroli tersebut, Satpol PP Kota Padang mengamankan sebanyak 22 orang yang terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki yang diduga bukan pasangan suami istri dari sejumlah hotel dan penginapan.

Selain itu, petugas juga menyita sembilan botol minuman beralkohol di kawasan bawah Jembatan Siti Nurbaya.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan, pemeriksaan, dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketentraman dan nilai-nilai norma sosial di tengah masyarakat.

“Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda serta menjaga ketertiban umum di Kota Padang. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga sikap, etika, serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra.

(*)

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





❤️ Terima kasih atas dukungan Anda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan