Oleh: Abu Rokhmad (Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag)
Takut tambah dewasa
Takut aku kecewa
Takut tak seindah yang kukira
Idgitaf (2022)
Penyanyi Idgitaf menggambarkan dengan baik kegelisahan atau lebih tepatnya kecemasan remaja yang akan menginjak usia dewasa. Remaja usia 20-an yang penuh dengan ambisi, antusiasme dan mimpi tetapi begitu banyak tantangan. Tantangannya mungkin beragam, dari dalam dan luar.
Seiring perjalanan waktu, banyak mimpi remaja yang terkubur, galau dan kehilangan orientasi hidup. Ada yang jatuh lalu bangkit dan terus melangkah, dan bahkan berlari. Ada pula yang jatuh dan tidak pernah berdiri lagi.
Psikolog sosial Jonathan Haidt melangkah lebih khusus. Dalam The Anxious Generation (2024) ia menyebut soal generasi cemas. Anak-anak yang telah terpapar produk-produk berbasis internet. Industri games, media sosial dan konten-konten pornografi telah merusak kesehatan mental anak-anak.
Mereka telah kehilangan kehangatan bercengkrama dengan teman sebaya secara tatap muka. Interaksi sosial dan permainan yang melibatkan aktivitas fisik hampir tidak ada. Kini mereka menghabiskan waktu lebih lama dengan teman virtualnya.
Haidt berasumsi kuat bahwa orang tua melindungi berlebihan (overprotection) di dunia nyata dan kurang melindungi (underprotection) anak-anak di dunia maya. Inilah alasan utama mengapa anak-anak yang lahir setelah 1995 menjadi generasi yang cemas.
Kecemasan pada usia 18 hingga 25 tahun meningkat 139 % sejak 2010. Sebuah studi pada 2022 terhadap lebih dari 37.000 siswa SMA di Wisconsin menemukan peningkatan prevalensi kecemasan dari 34% pada 2012 menjadi 44% pada 2018.
Takut (respon emosional terhadap ancaman yang nyata) dan cemas (antisipasi terhadap tantangan masa depan) dalam takaran yang pas merupakan suatu sikap yang sehat. Tetapi kalau keduanya berlebihan dapat menjadi gangguan mental yang serius bagi anak-anak.
Tanggung Jawab Siapa?
Dunia memang belum pernah semaju sekarang ini. Mungkin, kemajuannya belum pada level yang tertinggi. Tetapi dampak negatif yang diakibatkannya telah begitu terasa dan merusak generasi. Industri yang dibangun di atas kemajuan teknologi informasi dan internet memang memudahkan semua orang. Demokrasi ekonomi dan ilmu pengetahuan terjadi. Namun dunia industri sepertinya tidak mau repot untuk mengkaji dampak negatif yang ditimbulkannya.
Anak-anak, bahkan sejak masih balita, berada dalam pengasuhan gadget. Meskipun berjam-jam ditinggal atau tidak diajak bermain oleh orang tuanya, anak-anak tetap anteng dan diam. Mereka disibukkan dengan konten-konten menarik dan berganti-ganti dengan sekali sentuh. Termasuk konten dewasa. Dari game, media sosial hingga konten pornografi.
Apakah sudah terbayang, generasi macam apa yang akan tinggal di planet bumi jika mereka lebih banyak rebahan dan menikmati konten dewasa sejak balita? Mereka tidak pernah merasakan berjuang keras dan selalu dicekoki dengan konten-konten palsu kehidupan.
Memang betul, gen Z memiliki cara yang berbeda untuk menikmati hidup. Tetapi jika mereka tidak mampu memanfaatkan limpahan teknologi dengan produktif, hidup macam apa yang akan mereka jalani? Bagaimana cara mereka memenuhi kebutuhan hidup? Bagaimana mereka mewujudkan harapan bekerja ringan dengan gaji besar, sebagaimana konten yang mereka tonton setiap hari?
Karena itu, kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial untuk anak usia di bawah 16 tahun perlu didukung. PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) patut dilaksanakan secara konsisten dan serius oleh pemerintah dan masyarakat. Tidak ada kata terlambat untuk melindungi anak dari konten media sosial yang adiktif dan merusak.
Pada sisi lain, rasanya sangat dibutuhkan jika perusahaan penyedia media digital melampirkan kajian terkait dampak negatif yang ditimbulkan oleh produknya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Kehadiran negara untuk melindungi generasi yang akan datang dari paparan media sosial yang destruktif dan adiktif merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Peran Penyuluh Agama
Indonesia bukan AS, sebagaimana konteks riset Jonathan Haidt di atas. Indonesia dikenal sebagai negara yang religius, sementara AS adalah sekuler. Kecemasan mungkin hanya milik orang yang tidak beriman. Sebab setiap mukmin pasti memiliki pegangan. Ada Tuhan, kitab suci, para Rasul dan berbagai ritual yang menenangkan.
Klaim di atas tidaklah salah, tetapi membaca kajian Haidt tetaplah penting. Kajiannya ilmiah dan terkonfirmasi dengan fakta-fakta di sekitar kita. Saat ini orang lebih cemas bila ketinggalan atau kehilangan HP misalnya, daripada kehilangan dompet.
Anak-anak kita bisa uring-uringan seharian bila mereka dilarang memegang gadget tanpa kegiatan pengganti yang lebih menarik dari games di tangan. Mereka bisa sangat berbeda, saat pegang HP atau tidak. Tentang masa depan, apakah gen Z tidak cemas menghadapinya? Pasti cemas karena sulitnya mendapatkan pekerjaan dan ketidakpastian lainnya.
Kini saatnya tokoh dan penyuluh agama memberi perhatian yang lebih pada gen Z ini. Mereka generasi rentan tetapi sekaligus penuh harapan. Mereka bisa saja cemas, sama seperti gen Z di negara lain. Dengan pendekatan yang tepat dan terukur, kecemasan mereka dapat dirubah menjadi kewaspadaan dan sikap antisipasi terhadap kehidupan di masa depan yang—memang penuh—tantangan.
Karena itu, riset CEO Alvara, Hasanuddin Ali (2025), perlu mendapat perhatian. Anak muda muslim Indonesia lebih religus dari negara maju, dengan gaya hidup yang modern, dan digital native yang haus konten islami. Para tokoh dan penyuluh agama perlu menangkap peluang ini dengan makin dekat kepada mereka, baik secara fisik maupun konten.
Di luar masjid, musolla, majelis taklim dan komunitas binaan lainnya, tokoh dan penyuluh agama perlu membangun kedekatan dengan gen Z dengan tujuan untuk menjadi teman mereka. Tokoh dan penyuluh agama juga perlu memahami psikologi dan hobi mereka yang memang berbeda dengan generasi milenial. Musik, olahraga, film dan media sosial adalah dunia mereka. Mereka tidak mau digurui. Mereka hanya perlu didengarkan dan didampingi.








