Satpol PP Padang Temukan Aliran Listrik Ilegal di Pantai Cimpago

Dok. Humas Satpol PP Padang

KITASIAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menemukan aliran listrik ilegal tanpa safety yang sangat membahayakan di kawasan bibir Pantai Cimpago, Rabu (27/7/2022).

“Tadi kami temukan lagi ada kabel listrik yang sambungannya langsung ke kabel induk dan ini sangat berbahaya,” ujar Deni Harzandy, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang.

Ia menjelaskan penemuan aliran listrik ilegal ini adalah untuk yang kedua kalinya. Ada kabel yang beraliran listrik melintang di pohon dan ada juga yang dibenam di dalam tanah.

“Ada yang mengambil dari Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Pantai Cimpago, ada juga yang ditemukan mengambil langsung ke kabel induk dan itu yang paling sangat membahayakan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menemukan kabel tersebut saat sedang melakukan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bibir pantai.

“Terpaksa kami putus langsung alirannya, kami takut nantinya masyarakat yang menjadi korban, karena aliran listrik tersebut tidak aman. Kabel itu juga sudah kami amankan di Mako,” ujarnya.

Ia menduga kabel ini milik oknum pedagang yang nakal, mereka sengaja mengambil aliran listrik dari kabel induk untuk dialirkan ke tempatnya berjualan.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (*/jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *