Polisi Tangkap Pencuri 20 Unit Handphone di Konter Pesisir Selatan

Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel bersama pelaku pencuri 20 unit Handphone. (IST)

KITASIAR.com – Tim Opsnal Macan Kumbang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berhasil menangkap pencuri 20 unit Handphone di Konter Kampung Salido, Kecamatan IV Jurai.

Pelaku inisial D, 33 tahun merupakan warga Balai Lamo Salido dan ditangkap di Kalasan Tanjung Aur Kelurahan Parak Gadang Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan peristiwa pencurian 20 unit HP tersebut sebelumnya sudah dilaporkan pada 20 April 2022 lalu.

Mirisnya, pencurian dilakukan saat masih dalam bulan puasa atau ramadan.

Bacaan Lainnya

Usai mencuri, pelaku menjual HP tersebut ke sejumlah konter di kota Padang.

Berdasarkan upaya penyelidikan dan proses yang cukup panjang, akhirnya pelaku berhasil diamankan di kota Padang.

“Alhamdulillah tersangka dapat kami amankan yang lari ke kota Padang usai menjual barang curiannya,” kata Hendra Yose.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni dua helai baju kaos dan dua helai celana pendek.

Barang itu diduga hasil dari pencurian HP yang dilakukan tersangka.

Pencuri yang kerap dipanggil Mak E itu, saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian akan memproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara, pembeli barang curian nantinya juga bakal dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasat Reskrim Hendra Yose. (niko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *