KITASIAR.com – Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang terbesar di daerah itu.
“Barang bukti yang kita amankan seberat 41,4 kilogram, berdasarkan data pengungkapan kasus ini menjadi capaian terbesar di Polres hingga Polda Sumbar,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) siang.
Jenderal bintang dua itu menyampaikan dari total 41,4 kilogram ini apabila di ekuivalen dengan harga itu mencapai lebih kurang Rp62,1 miliar.
Dari barang bukti yang diamankan, pihaknya telah menangkap delapan orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar serta ada juga pengedar dan bandar besarnya.
Kapolda menyebutkan delapan orang tersangka tersebut diantaranya; pertama inisial AH alias Adi 24 tahun, kedua DF alias Febri 20 tahun, ketiga RT alias Baron 27 tahun, keempat IS alias One 37 tahun, kelima AR alias Haris 34 tahun, keenam AB 29 tahun, ketujuh MF 25 tahun, dan yang kedelapan NF alias jalur 39 tahun.
Kemudian, kata dia, dari delapan tersangka yang telah diamankan ada dua yang dikategorikan atau diterapkan pasal sebagai pengguna dan pengedar.
“Sedangkan yang enam orang kita kenakan pasal Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2 di mana sebagai pengedar, dia mengedarkan lebih dari satu kilogram ancaman hukumannya yang pertama pidana mati kemudian penjara seumur hidup,” tegasnya.
Ia mengatakan untuk kasus narkotika masih menduduki posisi pertama yaitu sejumlah 1.043 kasus. Ini menggambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika.
Oleh karena itu, ia berharap dengan melihat angka penyalahgunaan narkotika yang begitu tinggi maka mari timbulkan environmental atau kesadaran lingkungan atau kepedulian lingkungan di seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat ini.
“Mari kita sama-sama menyelamatkan generasi muda kita apalagi kita saat ini sedang memasuki masa atau era bonus demografi. Disitu kita dituntut untuk bisa menampilkan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan kompetitif, bisa dibayangkan kalau generasi muda kita semuanya terpapar oleh narkotika, maka harapan itu akan sirna,” tuturnya. (*)