Pria di Salido Diciduk Polisi Terkait Judi Togel Online

KITASIAR.com – Seorang pria berinisial TK (40), warga Kampung Laban, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Selatan atas dugaan perjudian togel online.

Kasatreskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, menyampaikan TK ditangkap Tim Opsnal Reskrim pada Senin (16/2/2026) malam sekitar pukul 22.45 WIB di kedai milik panggilan Doni, Jalan Rimbo Panjang, Kampung Laban.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2026.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjual dan menerima pasangan angka togel putaran Hongkong secara langsung dari pemasang di kedai kopi, lalu mencatatnya pada kertas sebelum dimasukkan ke akun situs togel online miliknya.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Yogie Biantoro.

(*/ksr)

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





Terima kasih atas dukungannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan