Pengedar Narkoba Tertangkap, Ternyata Menjual Tawas: Tes Urine Positif, Pelaku Direhabilitasi

Terduga pelaku ADS. Foto: Dok. Polda Sumbar

KITASIAR.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita delapan paket kecil yang diduga sabu.

Namun, dari hasil tes laboratorium, diketahui bahwa paket tersebut bukanlah narkotika. Pelaku berniat mengelabui pembelinya dengan mengganti sabu dengan tawas. Tidak hanya pembeli yang terkecoh, polisi pun sempat tertipu oleh pelaku.

Selain tawas, polisi juga menyita dua sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik dan sejumlah barang bukti lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti, mengatakan bahwa dari hasil tes urine pelaku, ADS (33 tahun), terbukti positif menggunakan metamfetamin.

Bacaan Lainnya

“Hasil tes barang bukti negatif. Hasil tes urine positif. Pelaku akan direhabilitasi. Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik untuk kampung narkoba dan semoga bisa bersih sampai dengan seterusnya,” kata Manang pada Selasa (14/5/2024).

Manang menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Senin malam (13/5/2024) di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sukaramai, Pekanbaru. Saat itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kompol Manapar Situmeang sekitar pukul 22.30 WIB mengamankan ADS.

“Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba, polisi tidak serta-merta melepaskan ADS begitu saja. Dia harus menjalani rehabilitasi karena dari hasil pemeriksaan, urine yang bersangkutan positif mengandung zat terlarang. (*/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *