Pelaku Tawuran yang Diamankan Polisi di Padang Bakal Jadi Duta Anti Tawuran

Wali Kota Padang kunjungi pelaku tawuran
Wali Kota Padang Hendri Septa saat mengunjungi enam pelaku di Kantor Polresta Padang, Jumat (29/7/2022). (ANTARA/Fathul Abdi)

KITASIAR.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berencana menjadikan pelaku tawuran yang diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Padang pada Kamis (28/7/2022) malam sebagai duta anti tawuran.

“Saya berencana menjadikan mereka proyek percontohan duta anti tawuran di Kota Padang, tentu saja setelah anak-anak ini menerima pembinaan dan merubah sikap,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa seperti dikutip Antara, Jumat (29/7/2022).

Hal itu dikatakannya usai mengunjungi langsung enam siswa pelaku tawuran di Kantor Polresta Padang, didampingi langsung oleh Kepala Polresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

Ia mengakui sedih serta kecewa melihat apa yang telah dilakukan enam siswa itu, dan hal tersebut akan ditindak lanjuti agar mereka yang notabene merupakan generasi penerus bangsa bisa merubah sikap.

Bacaan Lainnya

“Mereka akan diberikan pemahaman serta efek jera, kami juga akan berkoordinasi dengan para orang tua masing-masing,” jelasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan dan pemahaman, pelaku yang dijadikan duta anti tawuran diharapkan bisa menyampaikan kerugian-kerugian serta dampak negatif yang dialami jika ikut tawuran.

Hendri Septa juga mengingatkan bahwa para orang tua memiliki peranan utama dalam mencegah tawuran, dengan mengawal serta mengawasi anak masing-masing.

“Pemerintah, alim-ulama, atau sekolah hanyalah elemen pendukung. Peran yang utama tetap berada pada orang tua dalam mengawal serta mengawasi anak masing-masing,” jelasnya.

Wali Kota Padang juga akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi yang menaungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat di Sumbar terkait aksi tawuran pada Kamis (28/7/2022).

Sedangkan untuk Kota Padang, lanjutnya, seluruh kepala sekolah diminta agar tidak membiarkan anak-anak keluar saat jam sekolah.

“Bagi anak-anak yang tidak datang harus dibuat catatan dan keterangan yang jelas, jangan sampai mereka keluyuran di luar lalu ikut-ikutan tawuran,” jelasnya.

Sementara Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan keenam pelaku yang diamankan pada Kamis malam masih terus diproses hingga saat ini.

Kepolisian juga mengkonfirmasi bahwa korban dari aksi tawuran tersebut berjumlah tiga orang, mereka dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam.

“Barang bukti berupa dua bilah senjata tajam telah diamankan, bagi yang terbukti dan memenuhi unsur pidana maka akan diproses secara pidana,” tegasnya.

Kapolresta Padang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main dengan aksi tawuran yang telah meresahkan masyarakat serta mengusik rasa keamanan. (antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *