KITASIAR.com – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki patut diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Aiptu Imbra membenarkan penangkapan tersebut pada hari Kamis 25 Agustus 2022 pukul 16.00 WIB bertempat di Kampung Koto Panjang, Kenagarian Koto Nan Tigo Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
“Identitas tersangka berinisial S (35) berprofesi sebagai nelayan dengan domisili di Kampung Koto Panjang,” kata dia dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2022).
Ia menyebutkan untuk barang bukti yang diamankan yakni terdiri dari dua paket sedang ganja, dua paket kecil ganja, satu pisau carter warna hitam, dan satu ikat tangkai batang ganja.
Dijelaskan dia, penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait adanya diduga pelaku yang sering pesta narkoba di Kampung Koto Panjang.
Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal Sapu Jagat maka dilakukan Under Cover Buy (pembelian terselubung) sampai sepakat jual beli, saat penyerahan langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal tanpa perlawanan.
Setelah ditangkap curiga dengan gelagat tersangka tersebut petugas berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya diduga tempat disembunyikan barang haram, ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi serta masyarakat sekitar ditemukan barang bukti sebagaimana dimaksud di atas, dan hal ini diakui langsung oleh tersangka kepemilikannya.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” tuturnya. (*)