Enam Orang Anak Jalanan Diamankan Satpol PP Padang

Enam orang anak jalanan diamankan Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat. (Dok. Satpol PP Padang)

KITASIAR.com – Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan enam orang anak jalanan dalam rangka operasi Penjangkauan Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PMKS) di daerah itu pada Jumat (22/7/2022) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan enam orang anak jalanan yang diamankan terdiri dari dua orang pengamen, tiga orang ‘pak ogah’ (pengatur jalan) dan satu orang manusia silver.

Dijelaskannya, mereka diamankan petugas ketika lagi beraktifitas di perapatan lampu merah Lubuk Begalung dan lampu merah Balai Baru kawasan Jalan By Pass Kota Padang.

“Meski sudah setiap waktu ditertibkan masih ada juga yang melakukan aktifitas di setiap persimpangan jalan, mereka main kucing-kucingan dengan petugas,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya terus berusaha melakukan penjangkauan dengan harapan mereka tidak lagi beraktifitas di jalanan karena kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi mereka dan penguna jalan. Mereka yang telah ditertibkan akan dilanjutkan pembinaannya ke Dinas Sosial Kota Padang.

Kegiatan yang dilakukan tersebut tentu telah melanggar aturan yang ada. Selain itu aktifitas mereka di jalanan sangat beresiko bagi keselamatan jiwa mereka.

“Kegiatan di perapatan lampu merah sudah jelas ada aturan larangan di dalam Perda 11 Tahun 2005,” tegasnya.

Selanjutnya, enam orang anak jalanan yang terjaring tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan oleh PPNS lalu diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *