Bejat, Seorang Ayah di Pesisir Selatan Diduga Setubuhi Anak Tirinya Hingga Melahirkan

Dok. Humas Polres Pessel

KITASIAR.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga telah menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga korban hamil dan melahirkan.

Kapolsek Sutera IPTU Riki Yovrizal membenarkan penangkapan tersebut, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sutera.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban pada tanggal 23 Juli 2022 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2022).

Ia menjelaskan setelah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan sebelumnya oleh Unit Reskrim Polsek Sutera dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup pria tersebut diduga keras telah melakukan Tindak Pidana menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga korban hamil dan melahirkan.

Bacaan Lainnya

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (25/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB di Kampung Sarik, Kenagarian Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Disebutkannya, pelaku berinisial E (52), pekerjaan sopir, dan berdomisili di Kampung Lampanjang, Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Nantinya akan didalami oleh Unit Reskrim untuk lebih dalamnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” tutupnya. (*/jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *