Polisi Ringkus Pelaku Judi Darat Togel di Pasar Baru Pessel

Polisi Ringkus Pelaku Judi Darat Togel di Pasar Baru Pessel
Polisi meringkus pelaku judi darat togel di Pasar Baru, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. (Dok. Polres Pessel)

KITASIAR.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meringkus satu orang tersangka pelaku judi darat jenis togel.

Polisi mengamankan pelaku di Kampung Taluak Lokan Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (23/8/2022) pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Bayang, AKP M. Thamrin membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi darat jenis togel tersebut, tersangka berinisial K (62), warga Kampung Sungai Talang, Kenagarian Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek menerangkan pelaku judi darat tersebut diamankan oleh Unit Reskrim, Kanit Intel, dan dibantu personel lainnya. Pelaku tertangkap tangan sedang menjual togel dengan menerima pembeli angka dan dituliskan ke selembar kertas serta menerima uang tunai dari pemasang di sebuah rumah.

Bacaan Lainnya

Dimana penangkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat. Perbuatan judi di Bayang ini juga sudah meresahkan masyarakat.

Kapolsek mengatakan barang bukti yang diamankan dari pelaku judi darat togel itu antara lain, uang tunai sebanyak Rp221.000 dalam berbagai pecahan, satu unit sepeda motor suzuki Tornado warna biru tua, lima lembar kertas rekapan angka-angka togel, dan satu unit HP merk Nokia 105 warna biru hitam.

“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Unit Reskrim Polsek Bayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar mengentikan segala bentuk perjudian dan agama jelas melarang perbuatan perjudian ini.

“Ini juga sesuai dengan perintah Bapak Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono yang ingin memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan ini,” tutupnya. (*)

Editor: Jefri B.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *