Polisi Amankan 9 Tahanan Polsek Pancung Soal yang Kabur, 2 Tahanan Masih Buron

KITASIAR.com – Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) AKBP. Novianto Taryono gerak cepat dengan mengerahkan anggota Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel, Polsek jajaran bersama tim gabungan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk melakukan pencarian terhadap 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal yang beberapa hari lalu kabur dari sel tahanan Polsek Pancung Soal.

Kapolres Pessel bersama tim dari Direktorat Reskrimum, Direktorat Reskrimsus, Direktorat Resnarkoba dan Direktorat Sabhara Polda Sumbar turun langsung ke Polsek Pancung Soal dalam penanganan kasus 11 tahanan kabur tersebut.

Kapolres Pessel menjelaskan kejadian kaburnya 11 orang tahanan Polsek Pancung Soal terjadi pada Senin tanggal 4 September 2023 pukul 02.00 WIB dengan cara membobol beton kamar mandi tahanan Polsek Pancung Soal.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan bantuan dari masyarakat serta pihak keluarga tersangka, sebanyak 9 tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3×24 jam,” terangnya di Painan Kamis (7/9/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, 4 orang tahanan berhasil ditangkap tim gabungan dan 5 tahanan lainnya diserahkan pihak keluarga. Adapun tahanan tersebut terdiri dari tahanan narkoba, curanmor, dan penadahan.

Kapolres Pessel juga mengucapkan terima kasih pada masyarakat telah ikut membantu dalam pencarian.

Kepada masyarakat, ia berharap kerjasama dalam memberikan informasi keberadaan dua tersangka lainnya yang sedang dalam pencarian, dimohon kepada keluarga dan masyarakat untuk tidak menghalangi atau membantu orang dalam proses perkara hukum yang dapat berdampak hukum baginya yaitu “Obstruction Of Justice” sebagaimana diatur dalam Pasal 223 KUHP.

“Laporkan segera jika mengetahui keberadaan 2 tahanan lainnya. Baik ke Polres Pessel maupun ke Polsek Pancung Soal,” himbau Kapolres Pessel.

Untuk sementara kesembilan tersangka telah diamankan di Mapolres Pessel guna proses lebih lanjut, diantaranya:

  1. BC, 23 th. laki-laki
  2. AS, 25 th. laki-laki
  3. MI, 22 th. laki-laki
  4. AM, 34 th. laki-laki
  5. ES, 27 th. laki-laki
  6. FS, 20 th. laki-laki
  7. SB, 20 th. laki-laki
  8. NI, 21 th. laki-laki
  9. AM, 19 th. laki-laki

Adapun tahanan yang saat ini masih buron adalah:

  1. MARDIANTO , 44 th. laki-laki, tani, Kp. Binjai Tapan, Kab. Pessel melanggar Pasal 480 KUHP.(DPO).
  2. DORI NASKO, 39 th. laki-laki, tidak bekerja, Hilalang Ken. Inderapura Kec. Pancung Soal Kab. Pessel melanggar Pasal 480 KUHP. ( DPO).

Kepada kedua tahanan yang masih buron segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas terukur. Saat ini ke sembilan tahanan sudah berada di ruang tahanan Mapolres Pessel dan dalam pengawasan intensif. (mro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *