KITASIAR.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IL (43) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah setempat karena patut diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Ya benar, penangkapan bertempat di Jalan Tentara Pelajar Kampung Jao Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu (31/7/2022) pukul 16.00 WIB,” Kata Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu malam.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat karena diduga pelaku tersebut sering bertransaksi dan berpesta narkoba di seputaran Painan, masyarakat juga menyaksikan saat polisi mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
“Barang bukti yang kami temukan dari tangan pelaku yakni paket sabu, ganja, dan plastik bening pembungkusan,” sebut Kasat.
Lebih lanjut, Kasat merincikan untuk barang bukti yang diamankan diantaranya dua paket sedang narkotika golongan I jenis sabu, satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dibungkus kotak rokok sampoerna, satu paket kecil narkotika golongan I jenis ganja, plastik bening pembungkusan, satu buah dompet warna hitam, satu unit handphone merk infinik warna hitam, dan satu unit kendaraan roda dua tiger warna hitam dop.
“Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan tersebut, berarti pelaku berpotensi sebagai pengedar dan pemakai,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat.
“Pelaku akan kami proses lebih dalam dan akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati,” terangnya.
Kasat menegaskan siapapun yang terlibat narkoba pihaknya tidak pandang siapapun dia, karena ini sudah menjadi atensi Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan dikejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
“Kami peringatkan kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan narkotika, hentikan segala penyalahgunaannya, cepat atau lambat pasti akan terungkap, ini buktinya,” tutur Kasat.
(*/jef)