KITASIAR.com – Kepolisian Sektor (Polsek) IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku judi online jenis togel di sebuah mesin ATM Bank BRI Cabang Painan pada Jum’at (26/8/2022) sekira pukul 00.23 WIB.
Kapolsek IV Jurai AKP Hardi Yasmar membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi online jenis togel tersebut .
“Pelaku berinisial SDM (28) seorang guru honorer warga Kampung Koto Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/8/2022).
Kapolsek menerangkan penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, pelaku tertangkap tangan oleh Unit Reskrim, Kanit Intel, dan dibantu personel lainnya sedang bertransaksi di mesin ATM Bank BRI Cabang Painan dengan mempergunakan gawai dan mentransfer uang untuk pembelian togel.
Selanjutnya, pelaku membeli angka togel melalui situs online, sistem mainnya dengan memasukan deposit ke akun lalu ditransfer uangnya melalui ATM, lalu pemain memasang angka 1-24 yang dipilih atau pilih warna.
Kemudian, bandar memutar bola dan kalau angka yang keluar angka pilihan pemain maka pemain menang dan hadiahnya dikalikan 24 misalnya pemain pasang Rp100.000 maka hadiahnya Rp2.400.000.
Kapolsek menyebutkan beberapa barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain, uang tunai sebanyak Rp7500 dalam berbagai pecahan, satu unit handphone android merk Oppo A16, satu unit kartu ATM Bank BRI atas nama tersangka, struk transfer Bank BRI senilai Rp990.000, satu lembar KTP atas nama tersangka, dan satu unit sepeda motor Mio nomor polisi BA 4131 GF.
“Sekarang pelaku beserta barang bukti di gelandang ke Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)