Pulau Semangki Pesisir Selatan Bakal Jadi Objek Wisata Semi Premium

Pulau Semangki Kecil terlihat dari Pulau Semangki Besar. (Foto: Theklek)

KITASIAR.comPulau Semangki di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat segera dibuka untuk menjadi kawasan wisata semi premium.

Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Pesisir Selatan, Suhendri melalui Kepala Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wildan mengatakan tata kelola objek wisata itu juga berbeda dengan kawasan wisata lain.

Tata kelolanya menjadi tiga bagian. Mulai dari manajemen reservasi, transportasi hingga tata kelola di kawasan Pulau Semangki.

Wisatawan nantinya dapat melakukan reservasi melalui aplikasi khusus dan melakukan transaksi non tunai sesuai dengan paket wisata yang diinginkan.

Bacaan Lainnya

Begitu pun dengan transportasi laut menuju kawasan Pulau Semangki. Dinas Pariwisata setempat juga bakal bekerjasama dengan masyarakat memberdayakan kapal-kapal wisata untuk antar jemput wisatawan.

“Jadi, konsep pengelolaan wisata Pulau Semangki Pesisir Selatan ini semi premium. Pengunjungnya pun nanti per hari dibatasi, cuma 70 hingga 100 orang,” jelas Wildan, Selasa (19/7/2022) di Painan.

Pembatasan pengunjung ke Pulau Semangki kata Wildan juga telah melalui kajian dan pembahasan dari Dinas Pariwisata setempat.

Justru itu, saat ini pihaknya tengah mematangkan perencanaan-perencanaan tersebut sehingga kawasan Pulau Semangki dapat segera dibuka dan dikunjungi wisatawan dalam tahun 2022.

Pengembangan kawasan pariwisata itu juga didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,8 miliar. Digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur dan amenitas di kawasan wisata.

Di Semangki, dibangun padestrian, gazebo, musala dan terdapat camping ground yang nantinya dapat melengkapi keinginan pengunjung untuk berwisata lebih lama.

Di samping itu, kios-kios untuk pedagang disediakan dengan konsep tertentu. Bahkan dua kapal wisata khusus juga telah tersedia yang dapat digunakan wisatawan untuk memutari sekitaran kawasan Pulau Semangki.

Untuk tarif retribusi masuk kawasan wisata Pulau Semangki masih merujuk pada Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi dan Jasa Usaha. Khusus Semangki, tarifnya berlaku sebesar Rp 10 ribu per orang.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, wisata Pulau Semangki ini segera dibuka dengan menyediakan segala fasilitas yang sedang disiapkan,” tuturnya. (niko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar