Gelar Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum, Bawaslu Pesisir Selatan Perkuat Transparansi dan Profesionalitas

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar kegiatan fasilitasi pengelolaan layanan hukum sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan hukum yang transparan, profesional, serta meningkatkan sinergi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas kepemiluan di ruang rapat kantor tersebut, Senin (25/5/2026).

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan kali ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu setempat mewujudkan transparansi dan profesionalitas dalam penyelenggaraan layanan hukum di lingkungan pengawas Pemilu.

Menurut Syauqi, keberhasilan pelaksanaan layanan hukum tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah berkontribusi.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin baik dalam mendukung pelaksanaan layanan hukum yang akuntabel dan profesional,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan yang lain, Bambang Putra Niko bertindak sebagai narasumber memaparkan materi terkait layanan dan advokasi hukum di lembaga pengawas Pemilu.

Menurut Niko, regulasi kepemiluan memiliki karakteristik tersendiri karena Undang-Undang Pemilu bersifat lex specialis derogat legi generali, yaitu aturan khusus yang mengesampingkan aturan umum.

Ia menjelaskan, layanan hukum di Bawaslu meliputi advokasi hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap jajaran pengawas Pemilu dari potensi kriminalisasi, bantuan hukum nonlitigasi dan litigasi, sosialisasi hukum Pemilu kepada masyarakat, pelaporan dan monitoring pelanggaran hukum Pemilu, hingga penyusunan regulasi internal seperti pedoman teknis dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, Niko juga menguraikan bentuk layanan hukum lainnya di Bawaslu, antara lain pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyusunan kajian hukum, serta pemberian keterangan pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Kepala Subbagian (Kasubag) Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Riyan Alghi Fermana, menyampaikan kegiatan fasilitasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan penguatan layanan hukum di lingkungan Bawaslu serta membangun sinergi antarlembaga.

Menurut Riyan, peserta kegiatan berasal dari unsur internal lembaga pengawas Pemilu dan eksternal seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan KPU Pesisir Selatan.

“Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan berharap pengelolaan layanan hukum dapat semakin optimal sehingga mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”, tutup Riyan.

Hadir dalam kegiatan fasilitasi antara lain Kepala Sekretariat, Rinaldi; seluruh pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Pesisir Selatan; Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Pesisir Selatan, Adek Imelda Syam; dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Pesisir Selatan, Vinto Askari.

(*)

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





Terima kasih atas dukungannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan