Nagari IV Koto Hilie dan Warga Desak Dinas Terkait Perbaiki Jalan Terban di Kampung Induring

Jalan terban di Kampung Induring, Kenagarian IV Koto Hilia semakin parah tergerus arus sungai. Foto/ Bambang Putra Niko

KITASIAR.com – Jalan Kampung Induring, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat sudah terban sejak November 2021 lalu masih dalam kondisi memprihatinkan.

Hingga kini, badan jalan yang terkikis arus sungai tersebut belum kunjung diperbaiki.

Wali Nagari IV Koto Hilie, Satria Darma Putra menyebutkan pemerintah melalui dinas terkait harusnya memprioritaskan pembangunan jalan terban tersebut. Pasalnya, jalan itu merupakan akses ekonomi warga dan anak-anak pergi ke sekolah.

“Jika dibiarkan, maka akan menggangu akses ekonomi warga dan anak-anak ke sekolah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Sementara, Rusli warga setempat yang setiap hari melintas mengatakan jalan itu adalah akses utama masyarakat kampung pelosok di Nagari IV Koto Hilie.

Jika akses tersebut putus, sudah dipastikannya ratusan jiwa di kampung Induring akan terisolasi. Kata dia, tidak ada jalan alternatif lain selain melewati jalan yang terban tersebut.

“Ada ratusan jiwa di kampung Induring. Aktifitas ekonomi warga dan akses anak-anak ke sekolah akan terganggu jika jalan terban tersebut semakin parah dan putus,” jelas Rusli.

Untuk itu, Rusli menyampaikan aspirasi agar pemerintah bertindak cepat memberikan solusi sebelum jalan terban sepanjang dua puluh meter itu mengancam keselamatan warga serta tidak mengganggu aktifitas ekonomi dan pendidikan.

Berdasar keterangan Wali Nagari IV Koto Hilie, Satria Darma Putra, kewenangan untuk perbaikan jalan terban pinggir sungai itu berada pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Pesisir Selatan.

Selain ke PSDA, pihaknya juga telah menyampaikan peristiwa tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dari kedua instansi yang disampaikan oleh pemerintah nagari, hingga kini juga belum mendapat kabar kapan akan diperbaiki.

“Kami sudah sampaikan, baik PSDA maupun BPBD. Sebab, kalau terban seperti kawasan pinggir sungai ini bukan kewenangan kami di nagari,” kata Satria.

Disebutkan, lebih dari 50 Kepala Keluarga menetap di Kampung Induring. Jalan tersebut adalah akses utama masyarakat.

Untuk itu, Satria mewakili aspirasi masyarakat meminta agar dinas terkait mencarikan solusi atas peristiwa jalan terban yang kini terus mengikis badan jalan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *