Bupati Solok Mulai ‎Labelisasi Rumah Penerima Bansos Di Koto Baru, Wujud Nyata Transparansi Penyaluran Bantuan

KITASIAR.com – Bupati Solok, Dr.(HC) Jon Firman Pandu secara resmi memulai Labelisasi rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026).

Turut mendampingi, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala Dinsos Kabupaten Solok, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, Camat Kubung, Acil Fasra serta Forkopimcam.

‎Dari data yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini di Kecamatan Kubung terdapat 1.700 rumah yang akan dilabelisasi dengan jumlah 435 rumah yang terdata berada di Nagari Koto Baru.

Bupati Solok, Jon Firman Panduengatakan, Labelisasi rumah penerima Bansos ini merupakan bentuk transparansi Pemerintah Daerah terhadap bantuan yang diberikan. Hal ini menjadi bukti kepada masyarakat untuk kesesuaian sasaran penerima bantuan

Bupati juga berpesan kepada koordinator Penerima Bansos agar betul-betul mendata penerima yang betul-betul membutuhkan bantuan.

‎”Kita tentu berkeinginan untuk membantu seluruh masyarakat kita, namun dengan keterbatasan kita saat ini maka yang benar-benar masyarakat miskin dan kurang mampu yang menjadi prioritas utama,” Ujar bupati.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok telah melakukan Sosialisasi Labelisasi beberapa waktu yang lalu serta telah berhasil merapikan data penerima Bansos di Kabupaten Solok.

Terdata lebih kurang 1000 keluarga yang mengundurkan diri dari penerima Bansos atas inisiatif sendiri, karena dirasa tidak lagi layak sebagai penerima Bansos.

Dengan hasil ini, Kabupaten Solok berhasil menjadi Kabupaten/Kota dengan capaian tertinggi di tingkat nasional dalam penurunan jumlah keluarga penerima bansos. (DDP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan