KITASIAR.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menyampaikan realisasi penyaluran Dana Desa (DD) tahap dua di daerah itu belum mencapai seratus persen.
Berdasarkan laporan yang diberikan tercatat per 4 Agustus 2022, realisasi penyaluran DD tahap dua telah mencapai 86 persen.
Tahun ini, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendapat alokasi DD dari APBN hanya sebesar Rp161 miliar. Dana itu disalurkan untuk 182 nagari yang tersebar di 15 kecamatan.
Kepala Dinas PMDPPKB Pesisir Selatan, Zulkifli mengatakan bahwa penyaluran DD tahap satu sebelumnya telah disalurkan seratus persen. Besaran dana yang disalurkan sebesar Rp39, 2 miliar.
Sementara, untuk DD tahap dua realisasinya hanya Rp32,9 miliar atau sekitar 86 persen. Jika dikalkulasikan total DD yang telah disalurkan dengan menggabungkan DD tahap satu dan dua totalnya sudah mencapai Rp72 miliar lebih.
Zulkifli menyebut belum terealisasinya DD tahap dua seratus persen disebabkan oleh sejumlah nagari yang belum menuntaskan laporan pertanggungjawabannya.
Laporan yang dimaksud adalah terkait laporan penanganan stunting yang belum dilaporkan oleh sembilan nagari mandiri.
“Jadi, dari 182 nagari di Pessel, kita ada 9 nagari mandiri. Nah, nagari mandiri ini belum cair DD tahap dua karena harus ada laporan penanganan stuntingnya,” kata Zulkifli saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (26/8) di Painan.
Mantan Sekretaris pada Dinas Satpol PP itu menuturkan nagari mandiri tersebut diberi tanggungjawab untuk melaporkan penanganan stunting di wilayahnya. Jika itu tuntas, maka pencairan DD untuk tahap dua baru bisa direalisasikan.
Meski begitu, rentang waktu untuk pencairan DD tahap dua itu tidak akan terhambat hingga Desember 2022. Pasalnya tahap dan persentase penyaluran DD antara nagari mandiri dengan nagari reguler berbeda.
Untuk nagari mandiri, penyaluran DD dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun yakni tahap satu sebesar 60 persen dan tahap dua sebesar 40 persen.
“Beda hal dengan nagari reguler. Itu pencairannya tiga kali setahun. Tahap satu dan dua, masing-masingnya 40 persen. Sementara tahap tiga sebesar 20 persen,” katanya.
Sembilan nagari mandiri di Pesisir Selatan diantaranya Nagari Pelangai di Kecamatan Ranah Pesisir, Nagari Air Haji dan Air Haji Barat di Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Lalu, Nagari Painan Selatan, Painan Timur Painan, Painan, Salido dan Sago Salido di di Kecamatan IV Jurai. Terakhir, Nagari Pasar Baru di Kecamatan Bayang.
“Jadi, nagari mandiri itu akan dicairkan DD tahap dua jika laporan stuntingnya sudah tuntas,” tuturnya. (niko/ksr)