KITASIAR.com – Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) Se-Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat akhirnya menerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Bantuan hibah permakanan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPrPA) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto bersama Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat, Heni Yunida.
Wendra menyampaikan penyerahan bantuan terpusat di Panti Penyantun Anak Cacat (PPAC) SLB Painan, Senin (22/8/2022).
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali menyerahkan bantuan hibah permakanan untuk 5 LKSA dan 1 LKSPD,” katanya.
Ke enam pihak penerima bantuan hibah permakanan itu diantaranya LKSA Muhammadiyah Pesisir Selatan, LKSA Koto XI Tarusan, LKSA Bina Harapan Salido, LKSA Bina Sosial Lakitan, LKSA Al-Kasyaf Salido serta LKSPD PPAC SLB Painan.
Disebutkan total bantuan hibah permakanan untuk ke enam lembaga panti tersebut sebesar Rp295.800.000.
Bantuan yang diserahkan berbentuk uang yang diperuntukkan untuk permakanan anak-anak.
“Iya, Sebelumnya bantuan yang kita berikan berupa bahan makanan pokok. Namun mulai tahun ini kita menyalurkan bantuan dalam bentuk uang, tapi dimanfaatkan untuk permakanan anak selama delapan bulan,” kata Wendra.
Ia menjelaskan bantuan hibah permakanan dihitung berdasarkan jumlah anak di tiap lembaga panti. Setiap anak per hari diberikan hibah bantuan sebesar Rp12.500.
Wendra mengatakan anggaran bantuan hibah permakanan untuk LKSA dan LKSPD di Kabupaten Pesisir Selatan direncanakan akan mengalami peningkatan.
Pada 2022 anggaran permakanan itu memang sebesar Rp12.500. Tetapi, pihak Dinsos PPrPA Pessel mengusulkan agar bisa meningkat di tahun 2023. Peningkatannya dari Rp12.500 menjadi Rp20.000.
Selain itu, tahun depan juga diminta agar bantuan hibah permakanan dapat terpenuhi untuk jangka waktu setahun.
“Tahun depan Insyaa Allah Full dan standar makannya ditingkatkan direncanakan menjadi Rp20.000,” tuturnya.
Pada akhir kegiatan, pihak Dinsos PPrPA Pessel dan Dinsos Provinsi Sumatera Barat melanjutkan kegiatan dengan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pertanggung jawaban penggunaan anggaran hibah kepada operator masing-masing LKSA dan LKSPD. (niko)