KITASIAR.com – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Wendra Rovikto meminta seluruh pemerintah nagari untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan miskin atau tidak mampu.
Pemerintah nagari diminta untuk lebih teliti dan memastikan masyarakat yang meminta surat keterangan miskin tersebut betul-betul berasal dari kalangan keluarga miskin.
“Kita berharap surat keterangan miskin ini betul-betul menggambarkan warga yang tidak mampu. Karna dasar dari suatu usulan bantuan baik di program-program bidang pendidikan, perlindungan sosial maupun kesehatan, itu salah satu sumber datanya merupakan surat keterangan tidak mampu,” jelas Wendra.
Lanjut dia, jika surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, maka persoalan akurasi data warga miskin tidak akan pernah tuntas dan penyaluran bantuan sosial dari program-program pemerintah tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Untuk itu, pemerintah nagari dapat mendukung langkah pemerintah kabupaten dalam proses validasi dan pemutakhiran data warga miskin salah satunya dengan tidak mengeluarkan surat keterangan tidak mampu bagi keluarga yang dinilai mampu.
Sebab, surat keterangan miskin yang dikeluarkan itu, nantinya akan menjadi dasar dalam pengusulan bantuan program pemerintah.
Dalam rangka memperoleh data yang akurat untuk menyalurkan program bansos tepat sasaran, saat ini dinas sosial setempat juga tengah melakukan uji publik penerima program bansos.
Uji Publik Penerima Program Bansos
Data-data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu ditempelkan di tempat-tempat umum seperti di warung-warung, masjid dan musala.
Setelah ditempel di tempat umum itu, kata Wendra masyarakat akan dapat melihat dan mengetahui siapa saja penerima program bansos di daerah setempat.
Mereka juga dapat memberikan masukan dan saran atau keberatan jika menemukan KPM bansos berasal dari keluarga yang mampu seperti dari kalangan PNS maupun TNI dan Polri.
Wendra menyebutkan dari data sementara hasil uji publik yang dilakukan per Maret 2022, pihaknya telah menemukan sebanyak 4358 KPM berasal dari keluarga mampu.
Data tersebut bakal dihapus sebagai penerima manfaat bansos dan akan digantikan dengan usulan KPM yang baru. Untuk KPM baru yang diusulkan oleh dinas sosial saat ini jumlahnya mencapai 800 KPM.
“Itu data sementara kita per Maret 2022. Nah, jika ada masyarakat masih menemukan warga mampu yang menerima program bansos bisa langsung melakukan pemngaduan dan kita akan melakukan verifikasi ke lapangan. Begitupun sebaliknya, jika ada menemukan warga yang tidak mampu dan tidak tersentuh bantuan program pemerintah, kita akan mencoba untuk mengusulkan sebagai KPM baru,” katanya.
Bupati Rusma Yul Anwar Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Terhadap Uji Publik Penerima Program Bansos
Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar meminta masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif untuk melakukan pengawasan terhadap data uji publik penerima program bansos yang ditempel di tempat-tempat umum.
Menurut bupati, masyarakat dapat melakukan protes ketidakadilan dalam hal adanya keluarga mampu yang menerima program bansos. Program bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan itu berharap rasa keadilan tercipta di bumi sejuta pesona tersebut.
Program-program bantuan pemerintah diharapkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak dan layak menerima. Selama ini, terang dia, masyarakat yang trpinggirkan dan tidak memiliki akses dan koneksi akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk itu, pelaksanaan uji publik yang dilakukan dinas sosial akan menjadi basis data yang akurat untuk menyalurkan bantuan program pemerintah.
“Jika, selama ini ada warga yang terabaikan dan tidak memiliki akses dan koneksi untuk mendapatkan bantuan itu, maka kamilah akses yang sesungguhnya untuk mereka,” tuturnya. (niko)