Hingga Maret 2022, Realisasi Dana Desa di Pesisir Selatan Capai Rp34 Miliar

Kepala Bidang Pemerintah Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalaian Penduduk dan Keluarga Berencana, Loli Nofita. (Foto: Niko/Kitasiar.com)

KITASIAR.com – Realisasi penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat hingga Maret 2022 telah mencapai 21 persen atau sebanyak Rp34 miliar dari total alokasi anggaran sebesar Rp161 miliar.

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Loli Nofita mengatakan total DD tahun ini hanya sebesar Rp161 miliar.

Jumlah DD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu kata Loli sedikit menurun jika dibanding dengan alokasi anggaran tahun 2021.

“Di 2021, DD kita di Pessel sebesar Rp169 miliar dan tahun ini hanya Rp161 miliar atau berkurang sebesar Rp8 miliar,” jelas Loli kepada wartawan, Selasa (22/3/2022) di Painan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan DD yang disalurkan ke 182 nagari itu dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan. Sebab, di tengah Pandemi C0VID-19 juga terdapat sejumlah program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah nagari.

Diantaranya, pemanfaatan DD untuk program ketahanan pangan dan hewani yang akan menghabiskan anggaran sebesar 20 persen.

Selanjutnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran terbesar yaitu 40 persen DD dan dilanjutkan dengan program percepatan penanganan COVID-19 sebesar 8 persen.

Dari hitungan tersebut, sebanyak 68 persen DD bakal digunakan untuk tiga program yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara, sisanya sebesar 32 persen dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas di tiap nagari.

Selain itu, tahun ini Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. Tahun lalu, ADD mencapai Rp81 miliar dan di 2022 berkurang menjadi Rp79 miliar.

Terpisah, sebelumnya Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Riko ZA Musti mengingatkan agar pemerintah nagari lebih hati-hati menggunakan DD.

Dana yang bersumber dari APBN tersebut terang dia sebaiknya digunakan dengan tepat sasaran, sehingga tidak menjadi persoalan hukum di kemudian.

“Kita mengimbau agar pemanfaatan DD hendaknya sesuai peruntukkan dan tidak diselewengkan,” tuturnya. (nik/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *