KITASIAR.com – Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang yang baru berlokasi di samping Kantor Balai Kota Padang Air Pacah, akhirnya resmi dimulai pada Kamis pagi (3/2/2022).
Seperti diketahui, pembangunan Kantor DPRD Kota Padang yang baru tersebut dilakukan secara ‘multi years’ dengan memakan waktu lebih kurang dua tahun menggunakan anggaran sebanyak Rp117,4 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Untuk kondisi gedung terdiri dari sebanyak tiga lantai dengan konstruksi bangunan tahan gempa.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pembangunan kantor baru bagi DPRD Kota Padang tersebut guna mewujudkan kantor yang representatif. Dengan berkantor di kawasan pusat pemerintahan Kota Padang diharapkan DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) semakin dekat dan saling berdampingan dalam melayani aspirasi warga Kota Padang.
“Semoga pembangunan kantor baru DPRD Kota Padang ini berjalan lancar dan cepat selesai sesuai harapan. Insya Allah kita Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang akan selalu bersinergi untuk membangun Kota Padang sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut katanya, upaya pemindahan kantor DPRD Kota Padang tersebut juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2011.
“Kita terus berupaya memaksimalkan kawasan Aie Pacah ini sebagai pusat pemerintahan. Alhamdulillah hari ini terwujud dengan pemindahan Kantor DPRD Kota Padang yang sebelumnya berada di Jalan Sawahan ke kawasan ini. Semoga ke depan kita dapat membangun kantor-kantor lainnya di sini, sehingga memudahkan kita dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto juga berharap pembangunan Kantor DPRD Kota Padang tersebut berjalan lancar dan setelah selesai nantinya dapat digunakan sesuai fungsinya secara tepat dan optimal.
“Dengan menempati kantor atau gedung yang lebih representatif, tentu harus sejalan dengan kinerja yang lebih bagus pula. Karena selaku wakil rakyat para anggota DPRD Kota Padang harus mampu menjawab semua aspirasi masyarakat secara maksimal di kota ini,” ucapnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan dengan posisi kantor yang berada di samping Kantor Balai Kota Padang tentu semakin mendekatkan antara pihak legislatif dan eksekutif. Artinya Pemko dan DPRD selalu bersama-sama berdampingan menjawab aspirasi dan mengatasi persoalan warga Kota Padang.
“Alhamdulillah selama ini telah berjalan dengan baik, semoga ke depan lebih baik lagi,” harapnya. (*)