Digagas Novermal Yuska, 25 Anggota DPRD Pessel Ajukan Ranperda Inisiatif tentang CSR

Pembahasan Raperda tentang CSR oleh Anggota DPRD Pessel. Foto/Ist

KITASIAR.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Novermal Yuska menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di daerah itu.

Gagasan tersebut juga didukung oleh 24 orang anggota DPRD Pessel lainnya.

“Kami (pengusul) berjumlah 25 orang, Ranperda usulan kami sudah selesai diharmonisasi oleh Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Nota Penjelasannya akan disampaikan pada rapat paripurna internal hari Senin (24 Januari 2022) mendatang dan disepakati juru bicaranya Aljufri, SH, MH,” kata Novermal dalam rilisnya, Sabtu siang (22/1/2022).

Novermal menjelaskan Ranperda CSR ini ditujukan untuk menata pemanfaatan potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan dan pengelolaannya dibuat benar-benar transparan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, diharapkan CSR ini juga bisa mengisi ruang-ruang kosong kegiatan pembangunan yang belum bisa dibiayai oleh APBD.

“Selama ini, kami di DPRD tidak tahu berapa jumlah CSR yang dikucurkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, dan juga tidak pernah tahu digunakan untuk apa saja,” tegas Novermal yang juga menjabat Ketua Bapemperda.

Dijelaskan Novermal, dengan lahirnya Perda CSR ini nanti, akan ada Tim Fasilitasi yang terdiri dari unsur Pemda, Akademisi, dan tokoh masyarakat yang akan mendata potensi CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Pesisir Selatan dan merancang penggunaannya.

Selanjutnya, kegiatan pembangunan yang dibiayai dengan CSR dilaksanakan oleh Forum CSR yang terdiri dari perwakilan-perwakikan perusahaan dan diawasi oleh Tim Fasilitasi.

“Nanti Bupati melaporkannya kepada DPRD bersamaan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” sebut Anggota Komisi III itu.

Di Pesisir Selatan, tambah Novermal, banyak perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, ada PLTMH, usaha perikanan, perbankan, dan usaha lainnya.

“Hitung kasar saja, setidaknya ada pontensi CSR sekitar Rp3 miliar sampai Rp5 miliar setahun, kalau dikelola dengan baik, tentu akan berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada di sekitar perusahaan,” tegas Wakil Ketua Fraksi PAN itu.

Novermal meyakini usulan Ranperda ini akan disetujui oleh kawan-kawan anggota Dewan untuk dilanjutkan pembahasannya bersama Bupati.

“Karena, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, dan juga dalam rangka mewujudkan good governance and clean governance (pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih),” pungkas Pengurus Pusat JMSI itu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *