KITASIAR.com – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat berhasil diamankan polisi di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Kedua pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Ipuh setelah mendapatkan informasi dari jajaran Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, yakni terkait adanya dua orang WNA diduga pelaku pencurian dengan cara hipnotis yang kabur menuju arah Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Kapolsek Ipuh, IPTU Firman Syahputra membenarkan penangkapan tersebut, pelaku ditangkap di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Ipuh pada Selasa (13/9/2022) pukul 03.15 WIB.
Selanjutnya, kata dia terduga pelaku telah dijemput oleh jajaran Polres Pesisir Selatan.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Senin (12/9/2022).
Kapolsek BAB Tapan, IPTU Aldius mengatakan dari keterangan korban atas nama Mona sekira pukul 17.00 WIB bertempat di sebuah toko miliknya yang berlokasi di Kampung Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis yang dilakukan oleh WNA yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian berawal pada saat korban bersama neneknya Namsiar sedang menunggu toko, datanglah dua orang WNA yang mana satu orang laki-laki dan satu orang perempuan kemudian langsung mengajak bersalaman dan langsung membeli Pop Mie.
Setelah itu pelaku pria mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu edisi lama dan berkata kepada korban, apakah ada uang tersebut dan memaksa korban untuk mencari terlebih dahulu, tanpa disadari korban, pelaku langsung saja pergi mengambil uang di laci sebanyak Rp4 juta.
Sedangkan pelaku perempuan tersebut mengajak nenek dari korban yang bernama Namsiar untuk berfoto-foto untuk mengalihkan perhatian, setelah 5 menit pelaku pergi, barulah korban menyadarinya dan melihat uang yang ada di laci sudah tidak ada lagi.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp5 juta,” tuturnya.
Diketahui, selain di Kecamatan BAB Tapan, aksi pelaku juga terjadi di toko milik warga di Kecamatan Lengayang. Aksi terduga pelaku di kecamatan ini bahkan terekam CCTV.
(*/ksr)
BACA DAN IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS