WNA Diduga Pelaku Pencurian dengan Modus Hipnotis di Pesisir Selatan Ternyata Satu Keluarga Asal Iran

WNA Iran Diamankan
Dok. Polsek Ipuh

KITASIAR.com – Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pelaku kasus pencurian atau penipuan dan penggelapan dengan modus hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) ternyata satu keluarga yang berasal dari Iran.

“Pelaku telah kita amankan dan diduga WNA berasal dari Iran. Sekarang pelaku kita bawa ke Mapolres Pessel untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim,” kata Kapolsek Lengayang IPTU Benny Hari Muryanto dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9/2022).

Disebutkannya, adapun WNA yang diamankan terdiri dari Rouhollah (39), Azam (40), dan Iman (13). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Polisi berhasil mengamankan pelaku, istri, serta anaknya di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada Selasa (13/9/2022) sekira pukul 03.15 WIB.

Bacaan Lainnya

“Ini berkat kerja sama yang baik dengan Polsek Ipuh melalui Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lengayang hingga saat ketiganya melintasi wilayah hukum Polres Mukomuko dapat kita amankan,” ujarnya.

Adapun barang-barang terduga pelaku yang diamankan terdiri dari satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna Silver dengan plat nomor B 456 MSC dan uang tunai sejumlah Rp600 ribu.

“Sekarang ini masih dilakukan interogasi dan pendalaman, kendalanya ketiga pelaku tidak bisa berbahasa Indonesia dengan baik,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Senin (12/9/2022).

Kapolsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, IPTU Aldius mengatakan dari keterangan korban atas nama Mona sekira pukul 17.00 WIB bertempat di sebuah toko miliknya yang berlokasi di Kampung Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan cara hipnotis yang dilakukan oleh WNA yang belum diketahui identitasnya.

Kejadian berawal pada saat korban bersama neneknya Namsiar sedang menunggu toko, datanglah dua orang WNA yang mana satu orang laki-laki dan satu orang perempuan kemudian langsung mengajak bersalaman dan langsung membeli Pop Mie.

Setelah itu pelaku pria mengeluarkan uang pecahan Rp100 ribu edisi lama dan berkata kepada korban, apakah ada uang tersebut dan memaksa korban untuk mencari terlebih dahulu, tanpa disadari korban, pelaku langsung saja pergi mengambil uang di laci sebanyak Rp4 juta.

Sedangkan pelaku perempuan tersebut mengajak nenek dari korban yang bernama Namsiar untuk berfoto-foto untuk mengalihkan perhatian, setelah 5 menit pelaku pergi, barulah korban menyadarinya dan melihat uang yang ada di laci sudah tidak ada lagi.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp5 juta,” tuturnya.

Diketahui, selain di Kecamatan BAB Tapan, aksi WNA yang diduga pelaku pencurian dengan modus hipnotis juga terjadi di Kecamatan Lengayang dengan kerugian pemilik toko sekira Rp10 juta. Aksi terduga pelaku di kecamatan ini bahkan terekam CCTV.

(*/ksr)

BACA DAN IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *