KITASIAR.com – Sebuah rumah tua yang ditempati oleh seorang wanita lanjut usia (lansia) dengan bangunan …
Tag: Sumbar
Kita Siar – Sumatera Barat (Sumbar) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Sumatera dengan ibu Kota Padang. Provinsi Sumbar terletak sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah, dataran tinggi Bukit Barisan di sebelah timur, dan sejumlah pulau di lepas pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan, provinsi dengan wilayah seluas 42.012,89 km² ini berbatasan dengan empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sumbar adalah rumah bagi etnis Minangkabau, walaupun wilayah adat Minangkabau sendiri lebih luas dari wilayah administratif Provinsi Sumbar saat ini. Pada tahun 2020, provinsi ini memiliki penduduk sebanyak 5.534.472 jiwa dengan mayoritas beragama Islam. Sumbar terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota dengan pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di seluruh kabupaten (kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai) dinamakan sebagai nagari.
Adapun 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumbar diantaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok.
Sumbar terletak di pesisir barat di bagian tengah pulau Sumatra yang terdiri dari dataran rendah di pantai barat dan dataran tinggi vulkanik yang dibentuk oleh Bukit Barisan. Provinsi ini memiliki daratan seluas 42.297,30 km² yang setara dengan 2,17% luas Indonesia. Dari luas tersebut, lebih dari 45,17% merupakan kawasan yang masih ditutupi hutan lindung. Garis pantai provinsi ini seluruhnya bersentuhan dengan Samudra Hindia sepanjang 2.420.357 km dengan luas perairan laut 186.580 km².Kepulauan Mentawai yang terletak di Samudra Hindia termasuk dalam provinsi ini.
Seperti daerah lainnya di Indonesia, iklim Sumbar secara umum bersifat tropis dengan suhu udara yang cukup tinggi, yaitu antara 22,6 °C sampai 31,5 °C. Provinsi ini juga dilalui oleh Garis khatulistiwa, tepatnya di Bonjol, Pasaman. Di provinsi ini berhulu sejumlah sungai besar yang bermuara ke pantai timur Sumatra seperti Batang Hari, Siak, Inderagiri (disebut sebagai Batang Kuantan di bagian hulunya), dan Kampar. Sementara sungai-sungai yang bermuara ke pesisir barat adalah Batang Anai, Batang Arau, dan Batang Tarusan.
Terdapat 29 gunung yang tersebar di 7 kabupaten dan kota di Sumbar, dengan Gunung Kerinci di kabupaten Solok Selatan sebagai gunung tertinggi, yang mencapai ketinggian 3.085 m. Selain Gunung Kerinci, Sumbar juga memiliki gunung aktif lainnya, seperti Gunung Marapi, Gunung Tandikat, dan Gunung Talang. Selain gunung, Sumbar juga memiliki banyak danau. Danau terluas adalah Singkarak di kabupaten Solok dan kabupaten Tanah Datar, disusul Maninjau di kabupaten Agam. Dengan luas mencapai 130,1 km², Singkarak juga menjadi danau terluas kedua di Sumatra dan kesebelas di Indonesia. Danau lainnya terdapat di kabupaten Solok yaitu Danau Talang dan Danau Kembar (julukan dari Danau Di atas dan Danau Dibawah).
Sumbar merupakan salah satu daerah rawan gempa di Indonesia. Hal ini disebabkan karena letaknya yang berada pada jalur patahan Semangko, tepat di antara pertemuan dua lempeng benua besar, yaitu Eurasia dan Indo-Australia. Oleh karenanya, wilayah ini sering mengalami gempa bumi. Gempa bumi besar yang terjadi akhir-akhir ini di Sumbar di antaranya adalah Gempa bumi 30 September 2009 dan Gempa bumi Kepulauan Mentawai 2010.
Provinsi Sumbar dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih dalam pemilihan secara langsung bersama dengan wakilnya untuk masa jabatan 5 tahun. Gubernur selain sebagai pemerintah daerah juga berperan sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan pemerintah pusat di wilayah provinsi yang kewenangannya diatur dalam Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010.
Sementara hubungan pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota bukanlah sub-ordinat, masing-masing pemerintahan daerah tersebut mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
Sampai tahun 1979 satuan pemerintahan terkecil di Sumbar adalah nagari, yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Dengan diberlakukannya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, status nagari dihilangkan diganti dengan desa, dan beberapa jorong ditingkatkan statusnya menjadi desa. Kedudukan wali nagari juga dihapus dan administrasi pemerintahan dijalankan oleh para kepala desa. Namun sejak bergulirnya reformasi pemerintahan dan otonomi daerah, maka sejak pada tahun 2001, istilah “Nagari” kembali digunakan di provinsi ini.
Pemerintahan nagari merupakan suatu struktur pemerintahan yang otonom, punya teritorial yang jelas dan menganut adat sebagai pengatur tata kehidupan anggotanya, sistem ini kemudian disesuaikan dengan konstitusi yang berlaku di Indonesia, sekarang pemerintah provinsi Sumbar menetapakan pemerintah nagari sebagai pengelola otonomi daerah terendah untuk daerah kabupaten mengantikan istilah pemerintah desa yang digunakan sebelumnya. Sedangkan untuk nagari yang berada pada sistem pemerintahan kota masih sebagai lembaga adat belum menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah.
Peluang yang terjadi pada pemerintahan desa yaitu munculnya pertumbuhan ekonomi yang bersifat individualistik. Kondisi ini sebagai akibat ketergantungan pada pemerintah pusat, sehingga kurang kemandirian. Kondisi ini dapat memperlemah ketahanan wilayah bidang ekonomi itu sendiri. Namun, sekarang desa-desa Sumbar telah mencoba membangun upaya mempermudah kebijaksanaan politik pemerintah desa atau sejak bertukar kembali menjadi nagari, yaitu mengubah struktur dan proses antarstruktur pemerintahan desa yang dibuat berdasarkan UU No. 5 tahun 1979 itu.
Nagari pada awalnya dipimpin secara bersama oleh para penghulu atau datuk di nagari tersebut, kemudian pada masa pemerintah Hindia Belanda dipilih salah seorang dari para penghulu tersebut untuk menjadi wali nagari. Kemudian dalam menjalankan pemerintahannya, wali nagari dibantu oleh beberapa orang kepala jorong atau wali jorong, namun sekarang dibantu oleh sekretaris nagari (setnag) dan beberapa pegawai negeri sipil (PNS) bergantung dengan kebutuhan masing-masing nagari. Wali nagari ini dipilih oleh anak nagari (penduduk nagari) secara demokratis dalam pemilihan langsung untuk 6 tahun masa jabatan.
Dalam sebuah nagari dibentuk Kerapatan Adat Nagari, yakni lembaga yang beranggotakan Tungku Tigo Sajarangan. Tungku Tigo Sajarangan merupakan perwakilan anak nagari yang terdiri dari Alim Ulama, Cadiak Pandai (kaum intelektual) dan Niniak Mamak para pemimpin suku dalam suatu nagari, sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam ssistem administrasi desa. Keputusan keputusan penting yang akan diambil selalu dimusyawarahkan antara wali nagari dan Tungku Tigo Sajarangan di Balai Adat atau Balairung Sari Nagari.
Dikunjungi Puluhan Ribu Pengunjung, Sepekan Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik jadi Ajang Promosi bagi Pelaku UMKM
KITASIAR.com – Perhelatan satu nagari satu iven di Sepekan Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik, …
Gubernur Mahyeldi Sebut Libur Lebaran Momen Tepat untuk Evaluasi Sektor Pariwisata
KITASIAR.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meninjau situasi dan kondisi lokasi wisata di …
ASN Bakal Disidak, Pemko Padang Ingatkan Tak Tambah Libur Lebaran
KITASIAR.com – Pemerintah menetapkan masa libur lebaran hingga tanggal 8 Mei 2022. Seluruh Aparatur Sipil …
Bukittinggi Diserbu 90 Ribu Lebih Wisatawan Saat Libur Lebaran, PAD Capai Rp2 Miliar
KITASIAR.com – Objek Wisata di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat kembali memberikan pemasukan signifikan kepada daerah …
Masuk 50 Besar ADWI 2022, Ini Keunggulan Desa Wisata Green Talao Park Ulakan Padang Pariaman
KITASIAR.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan banyaknya keunggulan Green Talao Park …
Tiga Desa Wisata Sumbar Masuk 50 Besar ADWI 2022
KITASIAR.com – Tiga desa wisata di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil masuk dalam 50 besar Anugerah …
Gubernur Sumbar Berikan Lima Langkah Strategis Cegah Radikalisme
KITASIAR.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada bupati …
Sebarkan Dokumen Asusila melalui Aplikasi MiChat, Pemuda Padang Pariaman Diamankan Polisi
KITASIAR.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) …
Kemenkumham Sumbar Usul 3.283 Narapidana Terima Remisi Idul Fitri
KITASIAR.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan sebanyak 3.283 …
Lima Desa Wisata Sumbar Masuk 100 Besar ADWI 2022
KITASIAR.com – Sebanyak lima desa wisata di Sumatera Barat akan bersaing menjadi yang terbaik dalam …
Pemko Pariaman Siapkan 8 Titik Objek Wisata untuk Libur Lebaran dan Pesta Pantai
KITASIAR.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat mempersiapkan 8 (delapan) titik objek wisata resmi …
Ketua Pengadilan Agama Painan Ajak Orang Tua Aktif Bentuk Karakter Religius Anak
KITASIAR.com – Ketua Pengadilan Agama Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat Salman mengajak orang …
Pencarian Nelayan Hilang di Koto XI Tarusan Dihentikan
KITASIAR.com – Komandan Pos (Danpos) Wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, BPBD Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera …
Baznas Pesisir Selatan Bantu Mualaf Asal Sleman Yogyakarta
KITASIAR.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) memberikan …
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.