KITASIAR.com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Sumbar guna menyikapi peristiwa penangkapan beberapa warga di provinsi itu yang terkait dengan radikalisme.
Dalam surat bernomor 120/197/Pem-Otda/2022, tanggal 25 April 2022, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi beserta Forkopimda memandang perlu untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi berkembangnya radikalisme di Sumatera Barat.
Ditambahkan, kondisi ini menjadi permasalahan mendesak yang perlu disikapi dengan segera, baik masalah kebenaran maupun upaya pencegahan agar radikalisme ini tidak tumbuh dan berkembang di Sumatera Barat.
Selanjutnya, agar permasalahan ini tidak semakin berkembang dan menjadi masalah serius di Sumatera Barat, gubernur meminta kepada bupati walikota untuk melaksanakan lima langkah antisipasi, diantaranya:
Pertama, agar merespon dengan cepat setiap adanya isu dan/atau indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada penanaman paham radikalisme di tengah masyarakat.
Kedua, agar lebih mengaktifkan peran Forkopimda beserta Forkopimcam dalam pengawasan dan pembinaan masyarakat, guna mengantisipasi upaya-upaya dari segelintir oknum Warga Negara Indonesia yang menyebarkan paham radikal kepada masyarakat.
Ketiga, menghimbau dan mengajak masyarakat seperti niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan parik paga nagari, untuk bersama-sama mencegah munculnya upaya-upaya penanaman paham radikal di tengah masyarakat atau sekelompok sekelompok masyarakat.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing yang salah satu bentuk adalah mengaktifkan lagi kewajiban lapor 2×24 jam untuk sebuah lingkungan kewajiban (jorong/RT).
Terakhir, melakukan sosialisasi melalui media massa dan forum kemasyarakatan akan bahaya radikalisme terhadap kesatuan dan persatuan masyarakat. (*)