Pengamat: Bawaslu Daerah Harus Berani Eksekusi Pelanggaran Soal Politik Uang

pengamat politik
Dr Asrinaldi, Pengamat Politik Universitas Andalas, Padang. (KITASIAR/Niko)

KITASIAR.com – Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand) Kota Padang, Sumatera Barat Dr Asrinaldi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di daerah untuk lebih berani dalam mengeksekusi temuan dan laporan pada masa tahapan pemilu.

Kata dia, jangan sampai Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan masyarakat jika terjadi dugaan pelanggaran.

Salah satu yang menjadi dilema dalam setiap dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat adalah terkait politik uang.

Dia menjelaskan meskipun nantinya laporan yang disampaikan masyarakat hanya bersifat lisan namun Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti serta mengumpulkan bukti-bukti awal.

Bacaan Lainnya

“Terkadang, masyarakat menyampaikan itu, bukti-bukti awalnya tidak lengkap. Nah, kita tidak bisa juga salahkan masyarakat, mestinya Bawaslu menindaklanjuti dengan cara mencari bukti awal, bukan diserahkan saja kepada masyarakat,” jelas Asrinaldi saat diwawancarai awak media usai menjadi pemateri dalam kegiatan rapat koordinasi persiapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 yang digelar KPU Pesisir Selatan, Senin (1/8/2022) di Hannah Hotel Syariah Painan.

Asrinaldi menyampaikan Bawaslu mesti tegas untuk mengeksekusi dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa tahapan pilkada atau pemilu.

Dalam melaksanakan tugas, Bawaslu sudah diberi kewenangan sesuai dengan aturan dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu.

Lembaga tersebut tetap harus berani mengungkap dugaan pelanggaran dan tidak membiarkan karena pelapor yang belum cukup bukti.

“Iya, sebenarnya lebih kepada mengeksekusinya. Nah untuk eksekusi temuan atau laporan itu memang harus ada bukti awal. Kadang laporan awal masyarakat tidak ada bukti awalnya dan dianggap itu sesuatu yang tidak bisa ditindaklanjuti, padahal tugas dari Bawaslu itu juga selain temuan juga menindaklanjuti laporan,”tuturnya.

Asrinaldi menyebut bukti awal tersebut tidak harus selalu disediakan masyarakat. Karena masyarakat juga punya waktu yang terbatas terkait cara mengumpulkan data yang tidak pernah dipelajarinya.

“Jadi, tidak hanya sekadar memastikan bahwa bukti awal itu harus disediakan masyarakat, saya pikir itu akan sulit,” terangnya.

Justru itu, jika Bawaslu di setiap daerah melaksanakan tugas dan kewenangannya secara maksimal, maka masyarakat percaya bahwa Bawaslu itu memang lembaga yang kredibel untuk melaksanakan pengawasan.

Sehingga apa yang menjadi kecurangan itu bisa menjadi ranah Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

“Saya pikir, Bawaslu sudah tau cara-caranya. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat kepada Bawaslu itu bisa terpenuhi, itu harapan kita,” tutupnya. (nik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *