KITASIAR.com – Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat meminta masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumahnya menjadi salah satu alternatif sumber pangan bagi keluarga.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Pangan Kota Solok telah memberikan pelatihan ke anggota kelompok tani dan kelompok wanita tani melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
“Program P2L ini merupakan bagian dari implementasi amanat dalam undang-undang nomor 18 tahun 2012,” kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar melalui Kepala Dinas Pangan Kota Solok Kusnadi, Sabtu (25/6/2022).
Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa untuk menciptakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Ia mengatakan tujuan pelaksanaan program P2L ini untuk memberikan bekal ilmu budidaya tanaman sayuran mulai dari pembibitan sampai panen kepada masyarakat.
Selain itu juga untuk memberikan motivasi kepada masyarakat bahwa pekarangan bisa menjadi sumber pangan keluarga jika berkeinginan memanfaatkan pekarangan secara maksimal.
Ia menjelaskan ketahanan pangan merupakan suatu hal yang penting bagi keberlanjutan kehidupan manusia.
Untuk itu diperlukan berbagai upaya dalam menciptakan kondisi ketersediaan pangan di tengah keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan bernegara.
Salah satu program yang mendukung ketahanan pangan sebagai sumber pangan keluarga adalah program pengembangan konsumsi dan penganekaragaman dengan program P2L.
“Semoga program P2L ini dapat terus berkembang untuk mewujudkan kemandirian masyarakat,” tutup dia. (antara/ksr)