KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Tahapan Masa Tenang di Hotel Triza Painan, Selasa (6/2/2024).
Rakor tersebut menghadirkan dua narasumber diantaranya Akademisi dari Universitas Eka Sakti, Firdaus dan Akademisi dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Fauzan Azim.
Rapat koordinasi itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi yang diwakili Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syauqi Fuadi yang diikuti oleh 65 peserta terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan, Dinas Kesbangpol, Dinas Satpol PP dan Damkar, Bagian Tata Pemerintahan, Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan dan awak media.
Dalam sambutannya, Syauqi Fuadi mengatakan pengawasan pada setiap tahapan pemilu terus dilakukan pihaknya sebagai upaya pencegahan sedini mungkin agar potensi-potensi dugaan pelanggaran bisa diminimalisir.
“Ini penting sebagai bentuk langkah kehati-hatian,” sebut Syauqi.
Syauqi menjelaskan saat ini ada beberapa pengawasan yang sedang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan dan jajarannya diantaranya terkait pengawasan logistik, pengawasan pindah pemilih, dan pengawasan kampanye.
Disampaikannya, untuk logistik pemilu saat ini semuanya sudah berada di Kabupaten Pesisir Selatan dan sedang dilakukan pengepakan oleh KPU Pesisir Selatan untuk nantinya didistribusikan ke setiap kecamatan.
Proses tersebut, lanjut dia selalu diawasi oleh Bawaslu Pesisir Selatan untuk memastikan pendistribusian logistik ke kecamatan tidak ada yang kurang.
“Kalau ada yang kurang nanti akan menjadi persoalan baru di TPS kita masing-masing,” tegasnya.
Kemudian, Bawaslu Pesisir Selatan juga sedang melakukan pengawasan terhadap pindah memilih dengan alasan tertentu yang akan berakhir pada 7 Februari 2024 mendatang. Pihaknya terus memastikan proses pindah memilih telah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pengawasan ini penting karena hak pemilih harus kita jaga, tidak hanya logistik yang kita awasi, pergerakan masyarakat juga terus kita awasi,” ungkapnya.
Terkait pengawasan kampanye yang tinggal beberapa hari lagi. Hal ini, kata dia juga terus diawasi secara maksimal untuk mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Mengingat intensitas ini semakin meningkat semakin ke ujung ini, jangan kita mengendorkan semangat-semangat fungsi pengawasan kita di lapangan, justru ini harus kita maksimalkan,” pesan Syauqi.
Dilanjutkannya, masa kampanye akan berakhir pada 10 Februari 2024, tahap selanjutnya setelah masa kampanye ini yaitu masuk ke masa tenang yakni pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.
Pada masa tenang ini, lanjut dia, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan Panwaslu Kecamatan akan siaga 24 jam untuk meningkatkan pengawasan, sehingga apabila terdapat temuan oleh jajarannya ataupun laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran akan dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Dikesempatan tersebut, Syauqi juga terus menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwaslu Kecamatan ataupun Bawaslu Pesisir Selatan.
“Keterlibatan masyarakat ini sangat penting mengingat jumlah pengawas pemilu kita yang cukup terbatas. Hal ini demi terwujudnya pemilu yang adil, jujur, dan bermartabat,” tuturnya.
Selanjutnya, Syauqi berharap melalui rakor ini dapat menyamakan pemahaman dan pola pengelolaan barang dugaan pelanggaran tahapan masa tenang pada pemilu 2024, sehingga dalam pengelolaan nantinya dapat dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. (jef)