KITASIAR.com – Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 merupakan waktu yang sangat krusial. Untuk itu, seluruh tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Sumatera Barat diminta agar lebih meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir pelanggaran.
Hal itu ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Tenang Pemilu 2024 di Aula Primer Hotel Kota Solok, Selasa (6/2/2024).
Lebih lanjut dikatakan Titony, Bawaslu Kabupaten Solok akan melaksanakan monitoring keliling kampung, bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk memantau kelancaran Pemilu 2024 di daerah itu.
“Kita mengingatkan bahwa pada masa tenang nanti akan lebih sibuk daripada saat kampanye karena merupakan waktu yang sangat krusial,” jelasnya.
Koordinasi antara Panwascam dan PPK harus semakin solid guna mengantisipasi potensi pelanggaran. Tugas pokok dan fungsi perlu disinkronkan antara kedua belah pihak.
Seperti pemilu sebelumnya, potensi pelanggaran akan banyak terjadi pada masa tenang. Permasalahan hukum harus duduk dan paham konsep oleh rekan-rekan, dimana aturan yang dibolehkan dan tidak dibolehkan.
“PPK sibuk distribusi logistik, panwascam sibuk mengawasi itu. Serta, potensi money politik, kampanye terselubung dan aturan lain yang dilanggar pada saat masa tenang harus dihindari sedini mungkin,” ucap Titony.
Turut hadir dalam rakor itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Solok, Ir.Gadis, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Solok, Haferizon, Kepala Divisi Hukum KPU Kabupaten Solok, Defil, serta Panwascam se-Kabupaten Solok. (Deni).