Ahli Waris Sopir Angkot di Padang Panjang Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan

Dok. Diskominfo Padang Panjang

KITASIAR.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sonny Budaya Putra serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Mulyadi, sopir angkutan kota (angkot) di daerah itu yang meninggal pada 13 Januari lalu.

Penyerahan JKM kepada Hema Malini yang merupakan istri dan ahli waris Mulyadi itu, merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi setiap masyarakat yang bekerja dengan risiko tinggi atau pekerja rentan.

Dihadapan Hema Malini, Pj. Wako Sonny menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum.

“Kami mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Padang Panjang, turut berduka. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran yang lebih,” ungkap Sonny saat mengunjungi rumah duka di Kelurahan Tanah Hitam, Senin (5/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Sonny, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemko terhadap warganya, Pemko Padang Panjang mengikutsertakan warganya yang pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebagai jaminan telah diikut sertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, ahli waris dari almarhum berhak menerima JKM dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp42 juta,” ucap Sonny.

Disampaikannya, semoga santunan kematian atau JKM ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga dapat mempergunakan santunan ini dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Hema Malini mengucapkan terima kasih atas kebijakan Pemko dalam melindungi masyarakat di Padang Panjang.

“Terima kasih kepada Pemko yang menjamin masyarakatnya dan pekerja rentan di Padang Panjang. Alhamdulillah santunan JKM ini dapat bermanfaat bagi kami,” ungkapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *