KITASIAR.com – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pesisir Selatan secara simbolis menyerahkan tanda bukti kepesertaan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan langsung oleh Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Anggito Putra Yaseri di kantor Bawaslu Pesisir Selatan kepada Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi dan Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Yani Rahma Sari, Kamis (10/8/2023).
Penyerahan secara simbolis disaksikan langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan dan Kordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
“Alhamdulillah, hari ini kita serahkan secara simbolis kepada 326 jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebagai bukti keikutusertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Anggito.
Ia menyampaikan Bawaslu Pesisir Selatan merupakan salah satu Bawaslu Kabupaten yang paling cepat menyatakan kepastian untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini juga apresiasi dan prestasi bagi kami, karena di Pessel jajaran Bawaslu yang sudah terdaftar,” sebutnya.
Kata Anggito, semua jajaran Panwaslu Kecamatan yang ada di 15 kecamatan dan 182 nagari di Pesisir Selatan secara administrasi sudah didaftarkan ke dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan.
Dua program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Bagi pengawas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja, maka ia akan diberikan pengobatan hingga sembuh, dan bagi yang meninggal juga mendapatkan santunan,” jelas dia.
Pengawas Pemilu yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, terang Anggito, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta rupiah.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan juga telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris Non ASN Dinas Satpol PP dan Damkar atas nama Yasno.
“Dan kita juga selalu aktif mencari informasi baik di media sosial dan pemberitaan terkait warga yang meninggal. Kita check dan pastikan apakah warga yang meninggal itu ikut program BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung kita kunjungi,” ucapnya lagi.
Pihaknya terus pro aktif mencari informasi sehingga semua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelekaan dan meninggal dunia dapat mengklaim jaminan atau santunan secara cepat melalui ahli waris.
“Pasalnya, kalau klaimnya banyak yang tidak diambil ini juga bakal jadi temuan. Jadi, beban juga bagi kita. Makanya, kita terus pro aktif,” katanya.
Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan Rinaldi menyampaikan pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan secara cepat sudah memastikan keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk tahap awal, selama lima bulan ke depan ini, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayar secara mandiri oleh peserta. Namun, untuk di 2024 nanti akan diupayakan dibayarkan melalui angggaran dari pemerintah daerah.
Menurutnya, keikutsertaan ini menjadi penting untuk melindungi dan memberikan jaminan kepada pengawas Pemilu ketika terjadi musibah dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu.
“Saat ini, kami meminta bayar iuran secara mandiri dulu, dan di 2024 kita upayakan bayarkan melalui anggaran pemerintah daerah, sebab di Pemilu yang menggunakan APBN kita belum diakomodir terkait BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya. (niko)