KITASIAR.com – Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Muklis menyayangkan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang menunggak membayar tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
“ASN adalah ujung tombak pelaksanaan pemerintah daerah dan PDAM adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sewajarnya ASN menjadi contoh dan suri teladan,” katanya di Padang Aro, Kamis (9/6/2022).
Sebagai abdi negara, kata politisi PKB ini, ASN pasti mengetahui bahwa mati hidup sebuah badan usaha salah satu bersumber dari pelanggan.
“ASN harus menganggap PDAM bagian dari institusinya sehingga muncul kepedulian. Kepedulian tak harus besar, cukup membayar tagihan tepat waktu,” ujarnya.
Persoalan ini, katanya harus menjadi perhatian pimpinan daerah. “Pimpinan daerah harus menggarisbawahi persoalan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Kabupaten Solok Selatan, Syamsuar mengatakan
pelanggan PDAM yang banyak menunggak itu berasal dari kalangan ASN Solok Selatan, sejumlah instansi termasuk sekolah yang ditutup, dan disusul oleh warga biasa.
Dia berharap ada kerja sama dari pemerintah daerah, karena pelanggan yang menunggak itu lebih banyak dari pegawai, termasuk instansi dan sekolah-sekolah.
“Kerja sama ini bisa berupa teguran dan jika ada warga yang mengurus surat menyurat agar dilampirkan juga bukti lunas PDAM,” ujarnya.
Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Syamsu Rizaldi mengatakan pihaknya telah mengimbau kepada seluruh ASN untuk taat membayar rekening PDAM, karena itu kewajiban sebagai konsumen.
“Apalagi PDAM adalah perusahaan yang harus kita dukung dan majukan. Melalui Badan Pengawas kami sudah meminta daftar nama by name by address, termasuk instansi yang menunggak rekening PDAM nya, untuk kami tindak lanjuti,” ujarnya. (*)