KITASIAR.com – Sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) melakukan cabut ba’iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (29/4/2022) sore.
Cabut ba’iat ini diikuti oleh masyarakat yang tergabung dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menceritakan bahwa sejarah berdirinya Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minang.
Salah satu proklamator adalah bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.
“Apakah saudara-saudara tau bahwa tokoh-tokoh tersebut adalah pendiri bangsa? Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya NKRI,” ucapnya.
“Jangan nodai dengan rencana yang disusun oleh saudara (kelompok radikal) baik itu makar tau tindakan separatis lainnya. Karena, saya (Polri) dan TNI akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI,” sambungnya.
Ia meyakini dan percaya, bahwa mereka yang saat ini telah mencabut ba’iat nya sebelumnya ikut kelompok tersebut hanya karena dibujuk dan dirayu, untuk itu Kapolda berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.
“Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali berikrar setia kembali ke NKRI,” jelasnya.
Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional.
“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan hukum yang sekeras kerasnya,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (27/4/2022) sebanyak 363 orang yang terpapar paham NII di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar juga telah melakukan cabut baiat massal dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.
Sumpah berisikan 4 poin. Pertama, mengakui bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kedua, meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham yang bisa memecah belah NKRI. Ketiga, setia dan patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945. Terakhir, setia kepada NKRI. (*)