Titony Tanjung Ingatkan Netralitas ASN Pemkab Solok

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung saat menjadi narasumber sosialisasi netralitas ASN Pemkab Solok. (Foto: Ist)

KITASIAR.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Titony Tanjung mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Solok untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara.

Apalagi saat masa kampanye saat ini, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh ASN yakni menjaga marwah, ASN tidak terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu sebagai pengayom masyarakat serta tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik.

Hal itu dikatakan Titony Tanjung saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Selasa (09/01/2024).

Lebih jauh dikatakan Titony Tanjung, Isu netralitas ASN menjadi salah satu obyek pengawasan, tidak hanya oleh Bawaslu, tetapi juga oleh KASN dan masyarakat pada umumnya.

Bacaan Lainnya

ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta berpihak pada salah satu pasangan calon.

“Tindakan ASN yang dianggap tidak netral seperti membuat postingan, komen, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon/calon, menghadiri deklarasi peserta Pemilu, memasang APK peserta Pemilu, ikut kampanye, posting di media sosial bersama peserta Pemilu dan lainnya yang menyatakan sikap tendesius ke peserta Pemilu serta sanksi yang diterima ASN ketika tidak netral,” tutup Titony Tanjung. (DDP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *