KITASIAR.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah kelebihan 292 pegawai negeri sipil untuk teknis dan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Irwandi Osmaidi di Padang Aro, Senin (27/6/2022).
“Kalau mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 nantinya belanja pegawai itu harus 30 persen sedangkan sekarang belanja pegawai Solok Selatan 48 persen sehingga akan ada pengurangan sebanyak 18 persen,” katanya.
Dengan adanya pengurangan ini, menurutnya perlu dilakukan selektivitas kinerja pegawai dan akan direkomendasikan pegawai yang mampu melaksanakan roda pemerintahan.
“Karena yang keluar baru Undang-undang sedangkan peraturan pemerintah (PP) belum ada sehingga ke depannya perlu disiasati,” ujarnya.
Sedangkan untuk guru, kata dia, Solok Selatan masih kekurangan 68 orang untuk mata pelajaran Agama dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) Sekolah Dasar (SD) dan guru mata pelajaran SMP.
Terkait adanya OPD yang mengeluh kekurangan pegawai katanya, merupakan kebiasaan lama dimana kerja maksimal belum populer, padahal pada prinsipnya sesuai formasi yang ada jumlah pegawai sudah lebih.
Terkait masih adanya formasi jabatan seperti kepala bidang yang masih kosong, pihaknya masih mencari profesional yang mampu mengayomi, sedangkan untuk jabatan Kepala Seksi, sekarang dijadikan fungsional dan untuk mengisinya perlu dilakukan pendidikan dasar karena ada yang butuh keahlian tertentu.
“Kami masih menunggu petunjuk lanjutan dari KemenPAN RB terkait tenaga fungsional ini,” tuturnya.
Ia mengatakan karena jumlah tenaga teknis dan kesehatan sudah berlebih, tahun ini Solok Selatan tidak akan menerima CPNS. (antara/ksr)