KITASIAR.com – Penyandang disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, kini berpeluang dan dapat bekerja di perusahaan bergerak di bidang infrastruktur.
Perihal ini, ditandai dengan adanya
kesepakatan, dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), antara Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) setempat, di Sekretariat FLLAJ Dinas Perhubungan Pessel, Kamis (27/7/2023).
Penandatanganan MoU, bertujuan untuk penguatan keterbukaan perusahaan swasta, terhadap tenaga kerja disabilitas.
Serta memberikan kesempatan yang sama dan setara dalam proses rekrutmen, pelatihan serta peningkatan sumber daya manusia.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah dilakukan oleh perusahaan swasta bersama PPDI ini,” ucap Ketua PPDI Pessel, Suherman, usai kegiatan.
Dengan adanya kerja sama ini, harapnya, dapat menambah peluang kerja/lowongan bagi penyandang disabilitas, terutama bidang infrastruktur.
“Dan, juga menjadi referensi untuk persiapan kemampuan tenaga kerja disabilitas, dalam bersaing di dunia kerja,” ujar Suherman.
Ia menambahkan ada 3 (tiga) perusahaan swasta yang menandatangani MoU bidang infrastruktur tersebut.
Yakni: CV Anugrah Sejahtera, CV Rajawali Perdana, dan CV Graphic Delapan Belas.
Selain itu, PPDI juga mengapresiasi Tim Kemitraan Indonesia Australia Infrastruktur (KIAT), yang telah memfasilitasi kaum perempuan dan penyandang disabilitas, untuk dapat terlibat dalam perencanaan, dan pembangunan proyek infrastruktur lokal.
“Melalui Gender Equality and Social Inclusion (GESIT), kita harapkan proyek infrastruktur, akan lebih mencerminkan kebutuhan, dan prioritas perempuan, serta penyandang disabilitas,” ujar Suherman.
Sementara itu, Pimpinan CV Rajawali Perdana, Bayu Putra Zulliadi menuturkan, perusahaan yang dia pimpin bersedia bekerja sama, demi kepentingan dan kemajuan penyandang disabilitas di Pessel.
“Dengan kerjasama ini, penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan kami, yang bergerak di bidang perencanaan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Pessel Nuzirwan , Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tim KIAT, Pengurus beserta anggota PPDI Pessel, dan perwakilan perangkat daerah. (*)