KITASIAR.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka kesempatan bagi putra terbaiknya, untuk menjadi anggota kepolisian. Kali ini penerimaan Polri untuk kategori Tamtama.
“Iya ada penerimaan untuk Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran (TA) 2023,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (13/9/2022) di Mapolda Sumbar.
Ia mengatakan bagi yang ingin mendaftarkan dirinya untuk masuk menjadi anggota Polri dapat melalui website (situs) resmi Polri yakni www.penerimaan.polri.go.id dan melengkapi persyaratannya.
“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 September 2022. Ayo jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi anggota Polri,” ujarnya.
Nantinya sebut Kombes Pol Dwi Sulistyawan, peserta yang telah mendaftar selanjutnya melaksanakan registrasi di Polda Sumbar melalui Biro SDM Polda Sumbar.
“Untuk seleksinya menggunakan sistem BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Masuk polisi gratis dan tidak dipungut biaya,” ujarnya kembali.
Maka dari itu, ia mengajak kepada calon peserta untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi penerimaan Tamtama Polri tersebut.
Untuk diketahui, adapun persyaratan umum yang harus terpenuhi antara lain Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, berijazah paling rendah SMA/Sederajat, usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK), dan berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Selain itu, peserta wajib mengikuti dan lulus sejumlah pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking yang meliputi pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi tahap I, tes akademik, uji kesamaptaan jasmani, pemeriksaan kesehatan tahap II, tes psikologi tahap II, pendalaman PMK, pemeriksaan administrasi akhir, supervisi Panpus dan siding terbuka penetapan kelulusan akhir.
Tata cara pendaftaran cukup mudah, langkah pertama pendaftar membuka situs penerimaan anggota Polri di alamat penerimaan.polri.go.id. dan memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama.
Pendaftar mengisi form registrasi meliputi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format yang disediakan. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online dan mengeceknya kembali.
Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar serta upload berkas pendaftar yang disediakan.
Selanjutnya, pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
(*/ksr)