Pemprov Sumbar dengan 6 Kabupaten/Kota Penerima BKK Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Pemprov Sumbar dengan 6 kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama terkait pengembangan destinasi wisata. (Dok. Pemprov Sumbar)

KITASIAR.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dengan 6 kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) telah melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi bagian dari rapat koordinasi kepala daerah selama dua hari dari 5 hingga 6 Juni 2023 yang diadakan di Kota Sawahlunto dengan tujuan mengembangkan dan memajukan destinasi wisata.

Keenam daerah yang menerima BKK adalah Kabupaten Tanah Datar, Sijunjung, Pasaman, Agam, Kota Sawahlunto, dan Kota Pariaman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri, telah melakukan penandatanganan bersama dengan enam Sekda kabupaten dan kota terkait. Kerjasama ini mencakup pembangunan kawasan wisata Istano Basa Pagaruyung, pengembangan dan pembangunan destinasi wisata Kandih, rehabilitasi jalan muaro dan perkampungan adat di kawasan Geopark Ranah Minang Silokek, pembangunan Planetarium Equator Bonjol, pembangunan destinasi kawasan Danau Maninjau di Nagari Lawang, serta pengembangan dan pembangunan kawasan Pulau Angso Duo di Kota Pariaman.

Bacaan Lainnya

Sekda Hansastri menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan dan membangun destinasi pariwisata yang melibatkan kerjasama antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan pelaku industri pariwisata.

Tujuan lainnya, kata dia adalah menciptakan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana objek wisata, serta meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan asli daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain penandatanganan kesepakatan kerjasama, dalam rangkaian Rapat Koordinasi Kepala Daerah juga diadakan acara Malam Gala Dinner dan Ramah Tamah.

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur, Wakil Gubernur Sumbar, dan para Kepala Daerah di Sumbar. Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan Balai Besar Kementerian Perindustrian mengenai peningkatan kapasitas sumber daya pengelola dan pengembangan produk sentra tenun dan sentra pangan.

Dalam acara yang sama, Gubernur Sumatera Barat juga memberikan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2023 kepada Bupati/Walikota sebanyak 19 WBTbI yang telah diterima pada tahun 2022. (*/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *