KITASIAR.com – Kepolisian Sektor Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang buruh yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) bermodus proposal bantuan dana kepada sejumlah warga atau pelaku usaha di kawasan setempat.
Pelaku dengan inisial OS (33) tersebut diciduk oleh polisi di kawasan Banjir Kanal Padang Barat, kota setempat, pada Kamis (9/6/2022) malam.
“Perbuatan pelaku telah meresahkan karena memintai uang kepada warga atau pelaku usaha dengan modus menyerahkan proposal bantuan dana,” kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Utara Kompol Nahri Syukra di Padang, Jumat (10/6/2022)
Ia mengatakan saat ini OS yang merupakan warga Jalan Koto Marapak Ujung Pandang, Kecamatan Padang Barat, kota setempat tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Utara.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah berulang-ulang melakukan pungutan liar dengan mengajukan proposal kepada warga,” katanya.
Besaran uang yang diminta oleh pelaku kepada sejumlah warga di kawasan Kecamatan Padang Utara itu bervariasi mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, pelaku OS yang merupakan seorang buruh mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.
“Terhadap pelaku kami lakukan pembinaan serta diberlakukan wajib lapor, yang bersangkutan tetap kami awasi,” katanya.
Sebelumnya, perbuatan OS terendus oleh polisi ketika aksinya meminta sumbangan dengan proposal bodong direkam oleh warga.
Video tersebut kemudian diunggah oleh warga ke media sosial dan viral sehingga ditindak lanjuti jajaran Polsek Padang Utara dengan mengamankan pelaku.
Pada bagian lain, pihak kepolisian mengingatkan agar tidak warga yang melakukan tindakan pungutan liar apapun bentuk dan jenisnya di kota setempat. (*)