KITASIAR.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan anggota komisioner KPU kabupaten/kota terpilih yang akan bertugas selama periode 2023 hingga 2028.
Terdapat 130 komisioner KPU terpilih untuk 26 kabupaten/kota di 3 provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
Penetapan komisioner KPU kabupaten/kota terpilih tersebut tercantum dalam pengumuman dengan nomor 55/SDM.12-Pu/04/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Jakarta pada tanggal 14 Juni 2023.
Dari pengumuman tersebut, KPU RI mencantumkan 5 nama yang berhasil lolos, salah satunya untuk KPU Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Nama-nama yang terpilih sebagai komisioner penyelenggara pemilu di Kabupaten Solok diantaranya Defil, Despa Wandri, Hasbullah Alqomar, Novialdi Putra, dan Si’o.
Keputusan ini merupakan hasil dari proses seleksi mulai dari tes administrasi, tes tertulis dan wawancara. Dari hasil tes tersebut, tim seleksi hanya mengumpulkan 10 peserta. Kemudian diserahkan ke KPU RI untuk diseleksi kembali. Sebab, dari 10 hanya ditetapkan 5 orang untuk menjadi komisioner KPU kabupaten/kota.
Periode kerja para anggota komisioner KPU ini akan dimulai sejak tahun 2023 hingga 2028 dengan mengemban tugas untuk memastikan kelancaran proses pemilihan umum di masing-masing kabupaten/kota secara profesional, berintegritas, transparansi, serta berkeadilan. (ff)