JAKARTA, KITASIAR.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan segera dibuka. Pendaftaran untuk gelombang terakhir pada tahun 2021 itu, masih menunggu keputusan dari pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja.
Gelombang 22 tersebut sangat ditunggu-tunggu bagi masyarakat. Pasalnya belum semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program mendapatkan sentuhan program Kartu Prakerja.
Manajemen pelaksana Kartu Prakerja akan segera membuka pendaftaran setelah adanya data pasti terkait kepesertaan yang dicabut pada setiap gelombang sebelumnya.
Pencabutan dilakukan, setelah penerima Kartu Prakerja tidak membeli paket pelatihan pada dashboard laman atau website Kartu Prakerja.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran gelombang 22, calon peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mempersiapkan akun terlebih dulu.
Nantinya, jika gelombang 22 sudah dibuka, maka calon peserta hanya tinggal memilih kata gabung pada laman Kartu Prakerja.
Melansir laman resmi Prakerja, berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik ‘Daftar’
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email
- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Melengkapi Data Diri
- Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri dengan cara log in kembali ke akun Prakerja
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik ‘Berikutnya’
- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik ‘Berikutnya’
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
Mengikuti Tes
- Pemilik akun Prakerja akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Kemudian, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka
Syarat Penerima Prakerja
Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bagi para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi syarat, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dalam Permenko tersebut juga mengatur mengenai orang-orang yang tidak masuk sebagai kategori penerima manfaat Prakerja, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Adapun total bantuan yang diterima sebesar Rp3.550.000. Peruntukkannya, Rp1 juta untuk pembelian paket pelatihan Prakerja. Peserta dapat memilih paket pelatihan sesuai dengan minat dan bakat peserta.
Uang paket pelatihan tersebut tidak bisa diambil atau ditransfer karena hanya dikhsuskan untuk pembelian paket pelatihan. Sedangkan, tiap bulan nanti peserta yang telah lulus mengikuti pelatihan dapat menerima insentif senilai Rp600 ribu tiap bulan selama empat bulan.
Dan juga bakal mendapat Rp150 ribu atau tiap bulan Rp50 ribu selama tiga bulan setelah mengikuti survey Prakerja.